Akhir Pelarian AS, Buronan Penganiayaan Di Beltim
TerabasNews, Bangka Selatan – Tim opsal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan menangkap terduga pelaku penganiayaan seorang perempuan di Belitung Timur( Beltim).
Upaya pelarian tersangka AS (29) , warga palembang berakhir pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 01.45 WIB di pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai Bangka Selatan, ” Senin (2/6/2025).
Penangkapan ini setelah Polres Bangka Selatan diminta Polres Belitung Timur ( Beltim) untuk membackup penangkapan terhadap tersangka yang telah menyeberang dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka melalui pelabuhan.
Kasus penganiayaan yang menjerat AS terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Tanjung Mudong, RT 001 RW 000, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim.
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga asal Bogor DRR(33) mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh AS kepada korban.
Mendapat informasi dari Polres Beltim , bahwa tersangka melarikan diri ke Pulau Bangka Tim Sat Reskrim Polres Bangka Selatan bergerak cepat dan melakukan penyelidikan secara mendalam dan melakukan pengintaian di sekitar pelabuhan Sadai.
Dari penyelidikan tersebut keberadaan terduga berada didalam kapal.
“Begitu kapal telah bersandar di pelabuhan Sadai, Tim langsung melakukan gerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap terduga kasus penganiayaan tersebut.
Seizin Kapolres Bangka Selatan,AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi Santoso, membenarkan penangkapan terhadap tersangka .
” Setelah berhasil diamankan tersangka langsung kita amankan ke Kapolres Bangka Selatan , “jelas Budi.
Pada hari Minggu tanggal 01 Juni 2025 sekira pukul 19.00 Wib, Personil Sat Reskrim Polres Bangka Selatan didampingi piket pawas telah melaksanakan serah terima tersangka AS atas dugaan tindak pidana penganiayaan kepada anggota Sat Reskrim Polres Belitung Timur. (**)