DPRD Rapat Banmus Dengan Eksekutif, Ini yang Dibahas
TerabasNews – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan sejumlah isu strategis yang dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama pihak eksekutif, yang digelar di ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (28/5/2025).
Salah satu isu utama adalah permasalahan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang hingga kini belum menemui kejelasan arah kebijakan. Didit menegaskan bahwa DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk segera berkomunikasi langsung dengan Gubernur.
“Permasalahan IPP ini jujur saja prosesnya masih mengambang. Apa yang disampaikan oleh pihak eksekutif tadi itu masih sebatas rancangan, belum merupakan keputusan resmi. Maka kami perintahkan Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk langsung komunikasi dengan Pak Gubernur. Keinginannya seperti apa, baru nanti kita bahas di DPRD,” kata Didit kepada wartawan.
Ia menekankan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 04 Tahun 2016 terkait IPP itu masih berlaku, sehingga sekolah tetap harus mengacu pada regulasi tersebut.
“Perda itu belum dicabut. Artinya sekolah harus berpatokan dengan peraturan daerah itu. Perda itu dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah. Clear kan?,” tegasnya.
Didit juga mengungkapkan fakta penting terkait pembiayaan pendidikan. Saat ini, terdapat 53.000 siswa yang membutuhkan biaya operasional sekitar Rp4,8 juta per siswa untuk jenjang SMA dan Rp5 juta untuk SMK.
“Dana BOS hanya Rp1,8 juta, dan APBD menganggarkan Rp800 ribu. Jadi totalnya Rp2,6 juta. Masih ada kekurangan Rp2,2 juta per siswa SMA dan Rp2,4 juta per siswa SMK. Pertanyaannya, sanggup nggak APBD kita menutup kekurangan itu?,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa Babel belum menerapkan program wajib belajar 12 tahun, yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah jika diterapkan.
“Kalau sudah wajib belajar 12 tahun, itu tanggung jawab APBD. Lagi-lagi pertanyaannya, sanggup nggak pendanaan kita?,” ujarnya.
Didit menegaskan pentingnya kejelasan sistem pendidikan menjelang tahun ajaran baru. Ia mengingatkan agar kualitas pendidikan tidak dikorbankan.
“Saya tidak mau anak-anak kita kalah bersaing saat ikut UMPTN dengan daerah lain. Hati-hati bicara kualitas. Karena itu kami serahkan ke Pak Gubernur untuk menyusun format kebijakan yang jelas. Baru nanti dibahas bersama,” tegasnya lagi.
Tak hanya soal IPP, Banmus juga menyoroti kesiapan daya tampung SMA/SMK negeri yang dinilai terbatas, serta mahalnya biaya seragam sekolah yang dikeluhkan orang tua.
“Tahun lalu di Koba sempat terjadi demo karena daya tampung terbatas. Ini perlu solusi. Begitu juga soal mahalnya seragam, keluhan ini perlu dicarikan jalan keluarnya,” kata Didit.
Ia turut menyinggung kondisi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal. “Target PAD kita sekitar Rp700 miliar, tapi laporan dari Bakuda baru tercapai 31 persen hingga Mei ini,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Banmus juga membahas perkembangan penanganan kawasan Muara Jelitik, Kabupaten Bangka. Menurut Didit, PT Timah telah diminta mengirim surat ke Kementerian Kelautan sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Kita akan undang PT Timah. Jadwalnya sudah disiapkan, tinggal menunggu kesiapan dari pihak PT Timah,” ujarnya.
Isu terakhir yang dibahas dalam rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, adalah status Pulau Tujuh yang masih menjadi sengketa antara Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri). Didit menyebut persoalan ini menghambat integrasi Perda RTRW dan zonasi.
“Mohon maaf, sahabat kita di Kepri mengklaim itu wilayah mereka. Tapi kita tetap ngotot itu milik Babel. Masalahnya sekarang, kita mau perang atau ngalah? Kalau mau perang ayo, langkah-langkahnya apa? Kalau ngalah ya sudah. Kita tunggulah kepastian dari Gubernur,” katanya lugas.