TerabasNews, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat Pulau Kelapan, BAPPELITBANGDA Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M. Turut hadir dalam kegiatan ini para Staf Ahli, Staf Khusus, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka Selatan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Fokus utama kegiatan ini adalah pengenalan terhadap pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10%, termasuk di dalamnya jasa perhotelan serta makanan dan/atau minuman, serta penerapan alat perekam data transaksi atau tapping box.
Adapun kegiatan sosialisasi ini diikuti kurang lebih 20 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha atau Wajib Pajak PBJT di Kabupaten Bangka Selatan, khususnya yang bergerak di sektor makanan, minuman, dan perhotelan.
Dalam sambutannya, Sekda Hefi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Dirinya menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak sangat dibutuhkan demi tercapainya pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Sekda Hefi juga mengimbau selaligus berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memahami ketentuan baru dan mendukung implementasi tapping box sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan transaksi usaha.
“Melalui kegiatan ini kami pemerintah daerah berharap para pelaku usaha dapat memahami serta mendukung implementasi tapping box sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan transaksi,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Sekda Hefi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
TerabasNews, Belitung, 19 Mei 2025 — Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka…
TerabasNews, Pangkalpinang, 20 Mei 2025 — Dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan, PT PLN…
TetabasNews, Pangkalpinang - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para…
TerabasNews, BANGKA -- Tim siswa dari Pemali Boarding School yang merupakan penerima beasiswa dari PT…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-117 , PT Timah…