Categories: DPRD

DPRD Babel Gelar Paripurna Perbarui Perda dan Matangkan RPJMD 2025-2029

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna penting menandai langkah strategis dalam pembangunan daerah, Rabu 14/5.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung ini dipimpin oleh Edy Iskandar, dalam pembahasan beberapa agenda krusial, termasuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Edy Iskandar selaku pimpinan yang memimpin rapat ini menyebutkan dalam peningkatan pentingnya memedomani peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tata tertib DPRD.

“Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal yang signifikan bagi DPRD Provinsi Babel,” kata Edy dalam sambutannya.

Dengan melakukan pembaruan terhadap peraturan daerah yang ada dan membahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, DPRD menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Komitmen DPRD untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik terlihat dari pembaruan peraturan daerah dan pembahasan RPJMD 2025-2029,” tukas Edy Iskandar.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Ferry menekankan perlunya perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 karena peraturan tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan undang-undang terbaru.

“Perda Nomor 6 Tahun 2017 perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ferry juga menyatakan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk memasukkan ketentuan mengenai penyelidikan ekonomi daerah dan mekanisme penanganan kondisi khusus daerah, yang belum diatur dalam peraturan daerah sebelumnya.

“Perubahan ini mendesak agar tidak terjadi ketidakpastian hukum. Revisi ini penting karena memasukkan ketentuan tentang penyelidikan ekonomi daerah dan penanganan kondisi khusus daerah yang sebelumnya belum diatur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ferry menekankan pentingnya kewenangan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah sendiri, sesuai amanat Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar.

“Sesuai Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan daerah sendiri, dan kewenangan ini sangat penting untuk diperhatikan,” sebutnya.

“Hal ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan wakil-wakil rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tutupnya.

Selain pembahasan Ranperda, rapat juga membahas Ranperda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan menetapkan keanggotaan dua Panitia Khusus (Pansus).

Langkah ini diharapkan akan memperkuat fondasi pembangunan daerah menuju Bangka Belitung yang lebih maju dan sejahtera. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

1 hour ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

1 hour ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

1 hour ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

2 hours ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

21 hours ago