Tegas dan Rasional

309 Desa dan 84 Kelurahan se-Babel Akan Berdiri Koperasi Merah Putih

0 228

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto terus memanfaatkan potensi untuk menggerakkan ekonomi bangsa. Salah satunya melalui pemaksimalan koperasi dalam program Koperasi Merah Putih, yang dilatarbelakangi amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat 1.

Program ini menyebar di seluruh Indonesia, termasuk Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel). Untuk mendukung program Presiden itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kep. Babel Hellyana, memimpin langsung memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (2/5/2025).

Koperasi Merah Putih diungkapkan Wagub Hellyana, merupakan usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, dan akan memberikan efek positif terhadap perekonomian Kep. Babel, yang saat ini dalam masa sulit dengan pertumbuhan ekonomi yang berada pada angka 0,77 persen. Sebab, koperasi itu akan terbentuk di 309 desa, dan 84 kelurahan se‐Babel. Hal ini pun diharapkan dapat menunjang pemerataan perekonomian.

“Ini menjadi harapan besar untuk Babel. Semoga dengan adanya Koperasi Merah Putih bantuan Pak Prabowo dapat membantu masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangungan desa, dan mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Dengan proyeksi yang positif tersebut, Wagub Hellyana menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel dalam mendorong percepatan pembangunan, revitalisasi, dan pengembangan koperasi di Negeri Serumpun Sebalai secara moderen, inklusif, dan berkeadilan dalam pemberdayaan masyarakat.

“Mudah-mudahan koperasi bisa sukses menggerakan ekonomi di level desa/kelurahan sebagai langkah strategis memberdayakan masyarakat desa/kelurahan, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan, serta sejalan dengan asta cita,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih sendiri mendukung asta cita kedua, yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi koperasi sesuai asta cita ketiga, serta asta cita keenam, yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kep. Babel Riza Aryani menyebutkan, Koperasi Merah Putih akan membuka 5 gerai, yaitu sembako, apotek desa, klinik desa, simpan pinjam, dan kantor koperasi. Setiap pembentukan koperasi akan dilakukan pembinaan, dan keringanan anggaran.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ditargetkan pada 12 Juli bertepatan Hari Koperasi Nasional dan akan di-launching Presiden. Untuk koperasi ini akan mendapat perlakuan khusus, karena penerbitan akta notaris sudah bekerja sama antara Kemenkop dan Kemenkumham, dan berlaku biaya maksimal 2,5 juta rupiah se-Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Rangga
Foto: Saktio
Editor: Natasya

Leave A Reply

Your email address will not be published.