Categories: Pemprov Babel

Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Gubernur: Kita Butuh PAD, Tapi Ringankan Beban Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di seluruh Wilayah Kep. Babel.

Program tersebut akan diberlakukan selama dua bulan ke depan, mulai dari 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025. Untuk memastikan kesiapan program, Gubernur Kep. Babel Hidayat Arsani, didampingi Sekda Fery Afriyanto langsung meninjau ke Kantor Samsat Pangkalpinang, Rabu (30/4/2025).

Kebijakan ini diungkapkan Gubernur Hidayat Arsani sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan pemasukan bagi kas daerah, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di sisi lain ia tidak ingin membebankan masyarakat dengan cara memberikan dispensasi.

“PAD kita butuh, tapi mengutamakan kemanusiaan dulu dengan memberikan keringanan kepada masyarakat. Maka, kita perlu gebrakan untuk mengurangi beban besar bagi masyarakat. Kita berupaya untuk memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Pemutihan pajak ini juga, menurutnya diambil sebagai bentuk nyata 100 hari kerjanya dalam membenahi persoalan daerah dari berbagai aspek. Ia berharap, pemutihan dengan hanya membayar pokok pajak dalam satu tahun, serta gratis untuk mutasi kendaraan bisa diterima masyarakat.

“Mudah-mudahan keputusan ini diterima masyarakat, walaupun dari kita tidak ada target. Semua kesadaran saja, karena pajak rakyat akan kembali kepada rakyat untuk pembangunan, tidak akan disalahgunakan. Pajak meningkat, ekonomi bagus, dan tidak defisit lagi,” katanya.

Gubernur Hidayat Arsani juga membeberkan perencanaan pada sistem pembayaran pajak dengan mengoptimalkan teknologi, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus meringankan tunggakan dalam satu waktu.

“Kalau sistem IT kita sudah bagus, bayar pajak bisa perhari, perminggu, menggunakan sistem cicil seperti di kota-kota lainnya. Tapi, kita belum berani karena belum ada sistemnya. Kalau sudah mumpuni akan kita terapkan,” pungkasnya.

Penulis: Rangga
Foto/Video: Deo/Umar
Editor: Imelda

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

3 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

3 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

3 days ago