Categories: Pemprov Babel

Gubernur Hidayat Arsani Teruskan Tuntutan Masyarakat Beriga ke Kementerian

TerabasNews, PANGKALPINANG — Belasan perwakilan masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), menyambangi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bersama Bupati Algafry Rahman, Dandim/0413 Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, dan Kapolres I Gede Nyoman Bratasena, Senin (28/4/2025).

Kedatangan mereka diterima langsung Gubernur Kep. Babel Hidayat Arsani, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kep. Babel Fery Afriyanto, dan jajaran terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel. Audiensi pun dilaksanakan di Ruang Tanjung Pendam.

Belasan orang perwakilan masyarakat Desa Beriga maupun dari organisasi seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), membawa misi penyelesaian konflik sosial berkepanjangan berkenaan dengan aktivitas pertambangan di perairan desa tersebut yang melibatkan PT Timah Tbk.

Ada dua poin tuntutan dari masyarakat kepada pemerintah, baik di level kabupaten maupun provinsi, yaitu pencabutan izin usaha pertambangan (IUP), dan perubahan zona tambang pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Hal ini menurut mereka demi kelestarian lingkungan, dan hajat hidup para nelayan setempat.

Gubernur Hidayat Arsani menanggapi tuntutan masyarakat Desa Beriga. Ia menegaskan sebagai Gubernur ingin agar polemik tersebut terselesaikan. Untuk itu, ia memastikan tuntutan kepada pemerintah mengeluarkan surat usulan pencabutan IUP akan diteken, dan diteruskan ke kementerian.

“Kami akan teken surat ini kepada kementerian. Saya tidak mundur memperjuangkan mencari solusi, bagaimana caranya surat rekomendasi ini ampuh, selesai. Tidak ada selangkah pun niat kami menahan surat (rekomendasi) itu,” ujarnya.

Hanya saja, dalam prosesnya ia meminta agar masyarakat Desa Beriga dapat turut mendukung perjuangan pemerintah, baik Pemkab Bateng, maupun Pemprov Kep. Babel dalam upaya memenuhi keinginan masyarakat, serta masa depan wilayah setempat.

“Kita dihadapkan dengan batu gunung besar, kita dibenturkan. Kami bisa mengusulkan saja, karena tidak memiliki wewenang kuat. Saya berpesan kepada masyarakat tidak anarkis, hindari timbulnya gejolak. Kami berusaha bagaimana tuntutan Bapak/Ibu bisa terkabulkan, soal keputusan ada di Allah,” pungkasnya.

Penulis: Rangga
Foto: Saktio
Editor: Irnawati

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

12 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago