Tegas dan Rasional

Kapolres Bangka Barat Pastikan Pelaku Pengancaman dengan Sajam Telah Diamankan

0 250

TerabasNews – Polsek Mentok di bawah jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial FW (29), yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap rekannya sendiri, Endang (28). Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis dini hari (10/04) di sebuah bengkel yang terletak di Jalan Golf, Kelurahan Sungai Baru.

Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, S.H., M.H. dalam keterangannya yang disampaikan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan pisau.

“Iya benar, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Untuk motifnya sendiri adalah ketersinggungan FW terhadap Endang,” ujar Iptu Rusdi.

Diketahui, aksi pengancaman tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban, yang merupakan teman dekat. FW mendatangi korban saat sedang tidur dan mengacungkan dua senjata tajam sambil melontarkan ancaman. Bahkan, pelaku sempat mengayunkan parang ke arah korban namun berhasil ditepis.

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, subsider Pasal 335 dan Pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kapolsek Mentok, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.