Bupati Algafry Sesalkan Dua ASN dan 16 Pegawai Setwan Bolos Kerja
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Setelah menjalani libur panjang lebaran ratusan ASN dan pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah kembali melakukan rutinitasnya sebagai abdi negara di Pemerintahan. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Dua orang ASN dan 16 pegawai di Sekretariat DPRD Bangka Tengah.
Yang mana dua orang ASN itu tidak masuk kerja dengan alasan sakit, namun tidak dibuktikan dengan surat keterangan sakit, sedangkan 16 pegawai lainnya tanpa bolos keterangan di hari pertama kerja.
Tidak masuknya ASN dan pegawai Sekwan ini diketahui saat Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan Wakil Bupati Efrianda, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Sekretariat DPRD Bangka Tengah, Selasa (8/4/25).
“Saya tadi sidak ke Kantor Sekretariat DPRD, tapi saat sidak ditemukan 18 orang tidak masuk kerja, alasannya dua orang ASN ini sakit, tapi tidak ada surat keterangan sakit, sedangkan 16 pegawai lainnya pun sama tidak ada keterangan, kalau memang sakit tentunya harus ada surat keterangannya,” terang Algafry Rahman usai melakukan sidak.
Lanjut Algafry, melihat hal itu, tentunya ia sangat kecewa, oleh karena itu dirinya menekankan pada seluruh ASN dan pegawai non ASN agar disiplin dalam bekerja, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diemban.
“Disiplin dalam pekerjaan itu sangat penting, karena ketiak tidak disiplin pada pekerjaan berakibat fatal pada pelayan, sehingga pelayanan kemasyarakatan tidak maksimal,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Algafry, dengan tegas dirinya meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Bangka Tengah, agar memberikan peringatan kepada ASN maupun pegawai yang membolos, baik itu dengan teguran lisan ataupun surat peringatan (SP).
“Kalau ada ASN yang tidak masuk kerja atau bolos tanpa keterangan jangan ditutupi, berikan surat teguran pertama, kedua dan ketiga, semua suratnya ditembuskan saya dan ke Wakil Bupati, kalau surat teguran sampai tiga kali tidak di indahkan, langsung saja berhentikan,” tegasnya.
Masih kata Algafry, harus kita ingat bersama, jabatan itu amanah yang harus dijaga, sebagai pemimpin harus memiliki tanggung jawab dan menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya.
“Ini amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan jabatan yang kita emban ini bukan sekedar kebetulan, oleh karena itu, aturannya harus mematuhi dan dijalani jangan hanya berpikir gaji dan TPP saja, ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskan Bupati Algafry, kalau memang tidak siap atau tidak bersungguh-sungguh menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara, sebaiknya mengundurkan diri saja.
“Jalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, kalau tidak siap bertanggung jawab lebih baik ajukan surat pengunduran diri, jangan menyakiti orang lain dengan sikap kita,” pungkasnya.