Categories: AdvetorialDPRD

Paripurna DPRD Bangka Penyampaian LKPJ Bupati 2024, APBD Tidak Defisit

TerabasNews, SUNGAILIAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka tahun anggaran 2024 di Ruang Mahligai DPRD Bangka, Kamis (27/03/2025).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati Bangka Isnaini, Staf Ahli Bupati, Perwakilan dari masing-masing Forkopimda, Camat, Lurah, sejumlah Kepala OPD, 20 Anggota DPRD dan rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka, Jumadi didampingi Wakil Ketua I, Hendra Yunus dan Plt Sekwan, Al Imran.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi menyampaikan LKPJ Bupati ini wajib disampaikan Bupati Bupati kepada DPRD setiap satu kali dalam setahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ Bupati merupakan laporan hasil kinerja pemerintah daerah yang memuat pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut
pertanggungjawaban kinerja, termasuk hasil pelaksanaan kebijakan dan program Pemerintahan Daerah dalam 1 tahun,” katanya.

Disampaikannya, selaku wakil rakyat yang menjalan fungsi pengawasan, berkewajiban
melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dengan memperhatikan capaian
kinerja program/kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah
dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

“Pembahasan terhadap LKPJ Bupati tahun 2024 nanti akan dilaksanakan bersama organisasi perangkat daerah untuk menggali dan mendapatkan informasi yang akurat dan transparan. Sehingga hasil pembahasan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD. Untuk itu diharapkan
kerja sama yang saling membangun dari seluruh organisasi perangkat daerah dalam membahas LKPJ Bupati Bangka tahun 2024,” ujarnya.

Sementara Pj Bupati Bangka, Isnaini mengatakan LKPJ Bupati tahun 2024 disusun sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini juga menjadi upaya mewujudkan pemerintahan yang
efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance. Ruang lingkup
penyusunan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk
capaian program dan kegiatan sesuai rkpd 2024, permasalahan serta upaya penyelesaiannya,” katanya.

Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Pemerintah Kabupaten Bangka telah mengakhiri periode perencanaan jangka menengahnya pada
tahun 2023 dan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2023.

“Adapun pendapatan daerah Kabupaten Bangka tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp
1.274.764.121.612,00 dan terealisasi sebesar Rp 1.268.251.880.404,22, Sedangkan jumlah belanja daerah Kabupaten Bangka tercantum dalam APBD perubahan tahun 2024 ditargetkan
sebesar Rp 1.306.830.603.673,48 dan terealisasi sebesar Rp 1.258.221.056.830,05. Meskipun realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 tidak mencapai target yang
ditetapkan, akan tetapi APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 tidak sampai mengalami defisit.
Kekurangan pendapatan dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah dari target sebesar Rp 32.066.482.061,48 dapat terealisasi sebesar Rp 33.884.075.741,48,” ungkapnya.

Dengan demikian, pada
akhir tahun anggaran tahun 2024 masih terdapat silpa (unaudited) sebesar Rp 43.914.899.315,65
Secara umum, APBD tahun 2024 dapat dikatakan berhasil meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, terbukti dengan indeks pembangunan manusia kabupaten bangka tahun 2024
meningkat yang mencapai 74,66.

“Peningkatan ini merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota di provinsi kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, indeks daya saing daerah Kabupaten Bangka mencapai 3,76 lebih tinggi dari rata-rata provinsi dan nasional. Pengelolaan APBD 2024 yang baik juga diakui melalui berbagai
penghargaan, dengan 11 penghargaan tingkat nasional, 6 penghargaan tingkat provinsi, dan
1 penghargaan tingkat regional,” tandasnya. (Suyanto)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

5 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago