Tegas dan Rasional

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Klaim Sebesar 3Miliar Kepada Tenaga Kerja PT.GSBL

0 62

TerabasNews, Bangka barat – BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui pemberian santunan klaim kecelakaan kerja.

Pada hari ini, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menyerahkan santunan kepada Alm.Loithas Gurubaria yang merupakan Tenaga Kerja Asing dari Malaysia di PT. Gunung Sawit Bina Lestari (PT.GSBL).

“Kami sangat prihatin atas musibah yang dialami oleh Alm. Pemberian santunan ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya,” ujar Evi Haliyati Rachmat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang.

Santunan yang diberikan meliputi Santunan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 3.252.438.400 dan jaminan hari tua (JHT)Rp 55.759.720 dengan total klaim sebesar Rp 3.308.198.120,-( Tiga miliar tiga ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu seratus dua puluh rupiah).

BPJS Ketenagakerjaan berharap santunan ini dapat meringankan beban Ahli Waris dan keluarganya dalam menghadapi masa-masa sulit ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja dan perusahaan untuk memastikan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” tutup Evi. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.