Tegas dan Rasional

Pemkot Pangkalpinang ikuti Rakor Kemendagri Terkait Pertanahan

0 235

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang yang di wakili PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dari Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Senin (17/3).

“Rakor ini terkait penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial, pemeriksaan kesehatan gratis dan implementasi program 3 juta rumah,” katanya.

Untuk di Pangkalpinang, kata Dia, terkait sinergi di bidang pertanahan Pemkot Pangkalpinang sudah menyampaikan potensi permasalahan tata ruang ke Kementerian Agraria.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan gratis sudah berjalan di puskesmas-puskesmas di Kota Pangkalpinang, di mana leading sektornya ada di Dinas Kesehatan.

“Sedangkan untuk program tiga juta rumah, kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk petunjuk teknisnya seperti apa,” katanya.

Untuk program dari Kementerian ATR terkait penghapusan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Pangkalpinang, Menurutnya di Pangkalpinang memang akan diimplementasikan kepada masyarakat yang mempunyai rumah bersubsidi.

“Ini tentunya kebijakan pemerintah pusat yang harus kita dukung dan petunjuk teknisnya kita sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jika sudah ada petunjuk teknisnya, maka akan langsung kami implementasikan di lapangan,” ujarnya. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.