Categories: Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Berikan Sanksi Bagi Warga Yang Buang Sampah Sembarangan

TerabasNews, Toboali- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya mengambil langkah tegas bagi oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Hal ini dilakukan setelah pemerintah daerah mulai menyusun roadmap atau peta jalan akselerasi penuntasan pengelolaan sampah.

Saat ini pemerintah setempat masih melakukan perancangan dan pengkajian ulang penerapan sanksi untuk dituangkan ke dalam peraturan daerah (Perda).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Gito Arsyad mengatakan terdapat beberapa pokok aspek yang menjadi perhatian pemerintah dalam penanganan sampah.

Oleh karena itu, pihaknya tengah menyusun regulasi untuk penerapan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Penerapan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan akan dimulai pada 2025 ini.

“Kita akan menertibkan dan menindak pembuang sampah ilegal mulai tahun 2025 ini,” sebutnya.

Menurutnya upaya preemtif, preventif maupun edukasi masih terus dikedepankan untuk meminimalisir permasalahan sampah bagi masyarakat. Mulai dari tingkat rumah tangga hingga melibatkan berbagai komunitas dan stakeholder terkait.

Diakui dia, tindakan tegas dirasakan perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat guna kepentingan bersama. Sebab, tren baru bagi para pembuang sampah yakni dengan membuang sampah di pinggir jalan. Bentuknya membuang dalam skala bungkusan besar.

Penerapan sanksi tegas dilakukan agar hak masyarakat terlindungi dan mampu menjaga keindahan kota.

” Adapun Sanksinya nanti berupa sanksi sosial. Oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dilibatkan untuk ikut membersihkan sampah di tempat umum bersama petugas kebersihan,” tuturnya. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

9 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

1 day ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

1 day ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

1 day ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

1 day ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

2 days ago