Categories: Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Berikan Sanksi Bagi Warga Yang Buang Sampah Sembarangan

TerabasNews, Toboali- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya mengambil langkah tegas bagi oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Hal ini dilakukan setelah pemerintah daerah mulai menyusun roadmap atau peta jalan akselerasi penuntasan pengelolaan sampah.

Saat ini pemerintah setempat masih melakukan perancangan dan pengkajian ulang penerapan sanksi untuk dituangkan ke dalam peraturan daerah (Perda).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Gito Arsyad mengatakan terdapat beberapa pokok aspek yang menjadi perhatian pemerintah dalam penanganan sampah.

Oleh karena itu, pihaknya tengah menyusun regulasi untuk penerapan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Penerapan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan akan dimulai pada 2025 ini.

“Kita akan menertibkan dan menindak pembuang sampah ilegal mulai tahun 2025 ini,” sebutnya.

Menurutnya upaya preemtif, preventif maupun edukasi masih terus dikedepankan untuk meminimalisir permasalahan sampah bagi masyarakat. Mulai dari tingkat rumah tangga hingga melibatkan berbagai komunitas dan stakeholder terkait.

Diakui dia, tindakan tegas dirasakan perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat guna kepentingan bersama. Sebab, tren baru bagi para pembuang sampah yakni dengan membuang sampah di pinggir jalan. Bentuknya membuang dalam skala bungkusan besar.

Penerapan sanksi tegas dilakukan agar hak masyarakat terlindungi dan mampu menjaga keindahan kota.

” Adapun Sanksinya nanti berupa sanksi sosial. Oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dilibatkan untuk ikut membersihkan sampah di tempat umum bersama petugas kebersihan,” tuturnya. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Hari Anak Nasional, PT TIMAH Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…

16 hours ago

GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

TerabasNews, Jakarta, 23 Juli 2026 - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi…

16 hours ago

UBB Gelar Seminar Nasional Logam Tanah Jarang: Dorong Penguasaan Teknologi dan Hilirisasi Bernilai Tambah di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Logam Tanah Jarang…

19 hours ago

Menemani Tumbuh Kembang Anak di Lingkar Tambang, PT TIMAH Hadirkan Dukungan dari Pendidikan hingga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Setiap anak memiliki proses tumbuh kembangnya masing-masing. Ada yang belajar mengenal dunia…

21 hours ago

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

TerabasNews, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum bagi PT Jasa Raharja (Persero)…

21 hours ago

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung…

21 hours ago