Categories: DPRD

Ketua DPRD Babel : Korban TPPO Akan Dipulangkan Pada 18-19 Maret 2025

TerabasNews, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pemulangan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Bangka Belitung, Senin (17/3/2025) pukul 13.00 WIB di Ruang Badan Musyawarah DPRD.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa para korban akan dipulangkan pada 18-19 Maret 2025. Setibanya di Jakarta, mereka akan terlebih dahulu menjalani proses penyambutan dan pendampingan oleh berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Hukum dan HAM. Setelah proses tersebut, mereka akan dipulangkan ke Bangka Belitung dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Pemulangan ini dibiayai oleh APBD Provinsi Bangka Belitung, termasuk transportasi dari Jakarta ke Bangka Belitung. DPRD Babel juga berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memastikan ketersediaan tiket bagi para korban dan pendamping, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 75 orang. Total anggaran yang disiapkan untuk pemulangan ini sekitar Rp160 juta, termasuk biaya bagi pendamping dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.

Didit menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan para korban dapat kembali dengan selamat serta mendapatkan pendampingan psikologis dan edukasi. Ia mengakui bahwa sebagian besar korban berangkat ke luar negeri untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, namun justru terjebak dalam situasi yang tidak sesuai dengan harapan mereka.

“Saya kaget ketika mengetahui ada 15 perempuan yang juga menjadi korban. Oleh karena itu, setelah pemulangan ini, kita harus memberikan pendampingan psikologis dan edukasi bagi mereka. Ini penting agar mereka memahami risiko bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi,” ujar Didit.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah pusat untuk membuka peluang tenaga kerja legal di luar negeri. Dengan informasi yang lebih jelas mengenai peluang kerja yang aman dan legal, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Terkait proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO, Didit menegaskan bahwa hal tersebut menjadi domain kepolisian. DPRD, menurutnya, tidak memiliki kewenangan dalam hal penegakan hukum, namun tetap mendukung langkah-langkah aparat kepolisian dalam memberantas jaringan perdagangan manusia.

“Kalau terkait penindakan terhadap pelaku, itu tugas kepolisian. Kami di DPRD fokus pada pemulangan dan pendampingan korban agar mereka bisa kembali ke keluarga dan mendapatkan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, pemerintah daerah berharap pemulangan korban TPPO berjalan lancar dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. DPRD juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang melindungi warga Bangka Belitung dari ancaman perdagangan manusia.

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

10 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

1 day ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

2 days ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

2 days ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

2 days ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

2 days ago