Categories: DPRD

Hari Pertama Menjabat Wabup Bateng, Efrianda Sampaikan Raperda Di DPRD

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkab Bateng dan unsur terkait, di Ruang Rapat DPRD Bangka Tengah, Senin (24/2/25).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah ini, agendanya Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Bangka Tengah, Masa Persidangan II Tahun 2025 dan Pengumuman Nama-nama Panitia Khusus DPRD.

Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025 disampaikan Tiga Raperda yaitu.

  1. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2015, tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak.
  2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Badan Permusyawaratan Desa; dan
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.

Sementara itu, satu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025-2045 yang semula terjadwal di masa sidang ke II, selanjutnya direncanakan akan disampaikan pada masa sidang berikutnya.

Penyampaian itu ditunda dikarenakan belum diundangkan, dan masih dalam proses tahapan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan kementerian lintas sektor terkait.

Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda, mengatakan bahwa Raperda yang disampaikan hari ini, merupakan langkah awal untuk membangun Kabupaten Bangka Tengah.

“Tentunya saya pribadi sangat bersyukur dengan Ketua Dewan, wakil dan semua anggota DPRD, serta seluruh ASN, pegawai Pemkab Bangka Tengah yang telah mendukung. Mudah-mudahan apa yang dibahas dalam Raperda ini dapat berjalan dengan lancar serta mendapatkan hasil yang terbaik untuk masyarakat Bangka Tengah,” terangnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

21 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago