Categories: Daerah

Komsi XII DPR Sarankan Pemerintah Pastikan Dua Hal Penting untuk Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg

TerabasNews, Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyarankan dua hal penting kepada pemerintah untuk mengatasi permasalahan rantai pasok elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah dalam sepekan terakhir.

Pertama, menurut Bambang Patijaya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus memastikan subsidi elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran.

“Elpiji 3 kilogram itu disubsidi oleh pemerintah dan karena itu pemerintah harus memastikan distribusinya tepat sasaran, artinya benar-benar diterima oleh masyarakat miskin yang membutuhkan,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Gas elpiji 3 kilogram diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin, sehingga harga jual gas tersebut disubsidi oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mengeluarkan anggaran hingga Rp87 triliun per tahun untuk menanggung subsidi tersebut.

Dia menyebut saat ini Komisi XII DPR RI tidak lagi mempersoalkan permasalahan pengecer elpiji 3 kilogram karena memang sudah diperbaiki oleh Kementerian ESDM.

“Terkait dengan isu soal pengecer kita sudahi ya, itu kan sudah direvisi oleh Kementerian ESDM, dan kita menyambut baik respon cepat ESDM terhadap situasi di lapangan. Dan kita berharap pengecer itu dapat dibina dan ditingkatkan menjadi subpangkalan seperti rencana awal dari Kementerian ESDM,” ujarnya.

Saran kedua, Bambang menekankan, mendukung Kementerian ESDM untuk memastikan harga elpiji 3 kilogram terkontrol sesuai harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram yang telah ditetapkan.

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Bangka Belitung itu, berdasarkan laporan masyarakat, saat ini terjadi lonjakan harga elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah. Dalam hal ini peran Kementerian ESDM menjadi penting untuk mengontrol lonjakan harga itu agar sesuai HET dan tidak menimbulkan gejolak.

“Dan pengecer sebagai subpangkalan itu artinya mereka diformalkan di dalam mata rantai distribusi elpjii 3 kilogram, sehingga diharapkan ke depan dapat lebih tertib. Proses ini kita persilakan kepada Kementerian ESDM untuk mengatur lebih rapi dan secara teknisnya tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

5 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

18 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

18 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

24 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

2 days ago