TerabasNews, Pangkalpinang – Perwakilan juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, mendatangi kantor DPRD Bangka Belitung (Babel), Selasa (22/1). Mereka menyampaikan keluhan atas aturan larangan parkir yang diterapkan di kawasan tersebut.
Para jukir merasa setelah dikeluarkannya surat dari Kementerian Perhubungan yang berisi tentang larangan parkir di jalan nasional berdampak langsung pada pendapatan harian mereka yang kini menurun drastis.
“Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi penghasilan kami, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang biasa memanfaatkan area itu untuk parkir,” ujar salah satu jukir saat menyampaikan keluh kesahnya di Ruang Ketua DPRD Babel.
Menanggapi hal ini, Didit akan menindaklanjuti atas keresahan yang disampaikan perwakilan juru parkir ini dan segera berkoordinasi dengan stakeholdet terkait.
menyatakan bahwa pihaknya akan memediasi para jukir dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.
“” Kami mohon kepada teman-teman semua untuk bersabar, Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Didit.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. Para jukir berharap DPRD Babel dapat memperjuangkan nasib mereka agar kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat kecil.
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…