Categories: DPRD

Imam Wahyudi Pimpin Rapat Raperda Pengelolaan Sampah Regional

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pembahasan Rancangan Perda (Raperda)
tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung di ruang banmus, Kamis, (16/1/2025).

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah Imam Wahyudi mengatakan betapa pentingnya soal pemilahan sampah.

“Adanya rapat ini, kawan-kawan eksekutif yang kita undang baik itu dari Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah adanya persoalan sampah yang mulai meresahkan,” ujar Imam Wahyudi usai rapat pansus Raperda Pengelolaan Sampah Regional.

Ditambahkan Imam, kedepan sudah tak ada istilah TPA tapi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan itu juga menjadi bagian prioritas kita, karena persoalan sampah ini bagaimanapun harus tetap dituntaskan.

“Jadi kedepan kita perlu mengedukasi ke masyarakat bagaimana memilah sampah yang organik maupun non organik,” ungkap Imam Wahyudi.

Sebelumnya, kami anggota DPRD beberapa sudah mengunjungi provinsi lain seperti DKI Jakarta dan Bali untuk studi banding soal persampahan ini.

“Tiap daerah punya keunggulan dan kekurangan, kita studi kesana juga mempelajari, artinya mana yang cocok nantinya kita terapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Imam, TPST ini sendiri sangat penting dan berguna. Salah satunya menyelesaikan persoalan sampah dan nantinya sampah yang diolah ini bisa menjadi kompos dan sebagainya.

“Kompos ini kan tentu bisa bermanfaat bagi petani, tentu kami sebagai wakil rakyat akan memprioritaskan yang berkaitan dengan kebutuhan dan keperluan masyarakat luas,” ujar Imam.

Bagi Imam, adanya rapat ini menjadi landasan langkah untuk membuat payung hukum demi terlaksananya TPST ini. Kalau sudah payung hukum, teknisnya bisa kita berjalan seiring waktu.

“Kita fokus dulu ke Raperda ini, maka kami minta ke Pemerintah Provinsi untuk terlebih dahulu undang Pemkab/Pemkot yang berkaitan dengan TPST ini,” ujar Imam.

Lebih lanjut, Imam mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dan dapat memilah sampah yang mana masuk kategori organik dan non organik.

“Ayo kita sama-sama menjaga lingkungan kita, siapa lagi yang mau menjaga lingkungan kita, setidaknya kita tidak lagi membuang sampah sembarangan karena akan merugikan kita semua,” pungkas Imam.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya dan Peningkatan Kapasitas, Ester Jubelinda Lubis mendukung adanya Raperda ini.

Menurut Ester, Raperda ini menjadi jawaban bagi persoalan persampahan baik itu di Kota Pangkalpinang maupun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita mendukung penuh langkah Pemprov dan DPRD Babel untuk mengatasi persoalan sampah. Kita juga di DLH untuk pengelolaan sampah sudah ada anggaran untuk alat yang dibutuhkan untuk kelola sampah yang ada di Kota Pangkalpinang,” kata Ester. (Raiza)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

5 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

22 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago