TerabasNews, Pangkalpinang – Tepat pada tanggal 24 November 2024 akan mulai memasuki masa tenang, ini merupakan salah satu rangkaian ataupun tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebagaimana diketahui, masa tenang merupakan waktu yang tidak diperbolehkannya bagi pasangan calon (paslon) maupun pendukungnya untuk melakukan kampanye.
Hal ini telah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menyikapi hal ini, Erzaldi Rosman menegaskan, bahwa dirinya bakal mematuhi aturan tersebut.
Sementara ketika disinggung awak media terkait apa saja kegiatan yang akan dilakukan selama masa tenang ini, kata Erzaldi, dirinya tetap akan melakukan rutinitas yang sama seperti hari biasanya.
“Ya seperti biasanya, rutinitas sehari-hari, intinya tidak ada kampanye selama masa tenang nanti,” ungkap Erzaldi, Minggu (24/11/2024).
Di detik-detik terakhir masa kampanye ini, Erzaldi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Babel untuk tidak lupa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti.
“Golput bukan solusi, gunakan pilihan dengan bijak, untuk Bangka Belitung lebih baik,” kata dia. (**)
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap…
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan…
TerabasNews, Pangkalanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Pomad Tahun 2026, Dandenpom ll/5…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…