Categories: Hukum

Periode Juli-November 2024, Ditreskrimum Polda Babel Bongkar Dua Kasus TPPO Di Pangkalpinang

TerabasNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus praķtik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode bulan Juli hingga November 2024.

“Secara keseluruhan ada 2 kasus eksploitasu seksual yang kita bongkar di Pangkalpinang yakni pada bulan Juli dan terakhir dibulan ini (November),”kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel AKBP Rully Tirta Lesmana, Jumat (22/11/24) sore.

Menurut Rully, 2 kasus yang berhasil dibongkar oleh Tim Subdit IV Renakta tersebut berhasil mengamankan 2 orang yang merupakan mucikari.

Ditambahkan Rully, pihaknya juga turut mengamankan sebanyak 4 orang berikut barang bukti berupa uang tunai serta bukti transaksi lainnya.

“Dua-duanya ini wanita, perannya adalah mucikari. Mereka dengan sengaja merekrut calon korbannya ini untuk ditawarkan kepada seseorang dengan berbagai tarif yang kemudian menyepakati bertemu dan melakukan aktivitas prostitusi itu di sebuah hotel,”jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Rully, proses hukum terhadap kedua kasus tindak pidana perdagangan orang ini sudah dilakukan pihaknya.

“Untuk kasus pertama sudah proses tahap dua atau menjalani sidang di pengadilan. Sedangkan yang kasus kedua ini masih proses penyidikan di kita,”ungkapnya.

Sementara itu, dengan adanya pengungkapan kasus ini, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel ini meminta kepada masyarakat untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anaknya.

Terlebih, kasus ini melibatkan para korban yang rata-rata merupakan anak dibawah umur.

Ditambahkannya juga kepada warga masyarakat agar tidak mudah percaya iming-iming terhadap tawaran kerja keluar negri dengan gaji besar.

“Kepada orangtua, kami minta agar mengawasi pergaulan ataupun gaya hidup anak-anaknya. Dan juga kepada warga, berikan informasi kepada kami jika menemukan perilaku ataupun perbuatan menyimpang yang menyangkut tindak pidana ataupun asusila,”himbaunya.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Polda Babel Gelar Latpraops Patuh Menumbing 2026, Fokus Penegakan Hukum Elektronik</em>

TerabasNews, Pangkalpinang - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar latihan pra operasi (Lapraops) Patuh…

2 hours ago

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Perkuat Langkah Menuju Pertambangan Berkelanjutan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat penting bahwa keberlanjutan lingkungan harus…

3 hours ago

PT TIMAH Dorong Lahirnya UMKM Batik Khas Kundur, Bangun Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Masyarakat

TerabasNews, KUNDUR -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada…

3 hours ago

Kejari Bangka Tengah Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat Lewat Food Festival Koba<br>Halo JPN

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menghadirkan berbagai layanan publik dalam kegiatan…

3 hours ago

Usai Audiensi dengan DPRD Babel, Kementerian Pertanian Segera Panggil Pengusaha Sawit Se-Indonesia

TerabasNews, JAKARTA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia…

3 hours ago

Catut Nama Pejabat Kejaksaan, Akun WhatsApp Palsu Beredar di Tengah Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap…

4 hours ago