Categories: Hukum

Periode Juli-November 2024, Ditreskrimum Polda Babel Bongkar Dua Kasus TPPO Di Pangkalpinang

TerabasNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus praķtik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode bulan Juli hingga November 2024.

“Secara keseluruhan ada 2 kasus eksploitasu seksual yang kita bongkar di Pangkalpinang yakni pada bulan Juli dan terakhir dibulan ini (November),”kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel AKBP Rully Tirta Lesmana, Jumat (22/11/24) sore.

Menurut Rully, 2 kasus yang berhasil dibongkar oleh Tim Subdit IV Renakta tersebut berhasil mengamankan 2 orang yang merupakan mucikari.

Ditambahkan Rully, pihaknya juga turut mengamankan sebanyak 4 orang berikut barang bukti berupa uang tunai serta bukti transaksi lainnya.

“Dua-duanya ini wanita, perannya adalah mucikari. Mereka dengan sengaja merekrut calon korbannya ini untuk ditawarkan kepada seseorang dengan berbagai tarif yang kemudian menyepakati bertemu dan melakukan aktivitas prostitusi itu di sebuah hotel,”jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Rully, proses hukum terhadap kedua kasus tindak pidana perdagangan orang ini sudah dilakukan pihaknya.

“Untuk kasus pertama sudah proses tahap dua atau menjalani sidang di pengadilan. Sedangkan yang kasus kedua ini masih proses penyidikan di kita,”ungkapnya.

Sementara itu, dengan adanya pengungkapan kasus ini, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel ini meminta kepada masyarakat untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anaknya.

Terlebih, kasus ini melibatkan para korban yang rata-rata merupakan anak dibawah umur.

Ditambahkannya juga kepada warga masyarakat agar tidak mudah percaya iming-iming terhadap tawaran kerja keluar negri dengan gaji besar.

“Kepada orangtua, kami minta agar mengawasi pergaulan ataupun gaya hidup anak-anaknya. Dan juga kepada warga, berikan informasi kepada kami jika menemukan perilaku ataupun perbuatan menyimpang yang menyangkut tindak pidana ataupun asusila,”himbaunya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

15 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago