Categories: Hukum

Miliki 932,5 Butir Ekstasi Dan 1 Paket Sabu Seberat 1,09 Gram, Pemuda Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

TerabasNews – Ratusan butir narkotika jenis ekstasi dan satu paket sedang sabu berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dari seorang pemuda berinisial ECG alias Ego pada Jumat (16/11/24) malam.

Pemuda berusia 24 tahun ini diamankan saat berada disebuah tempat pencucian motor di Jalan Pasar Pagi Pangkalpinang.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh pihaknya.

Dalam pengungkapan tersebut, kata Slamet, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku ditempat aki sepeda motor miliknya.

“Saat digeledah disaksikan Ketua RT setempat, kita menemukan 1 klip bening ukuran sedang sabu dengan berat bruto 1, 09 gram dan 3 klip bening ukuran sedang yang totalnya berisikan 32,5 butir ekstasi serta 1 unit hanphone warna hitam,”kata Slamet, Jumat (22/11/24) malam.

Tak sampai disitu, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kos milik pelaku yang berada di Jalan Sumedang Kelurahan Kacang Pedang.

Setibanya dikosan pelaku, lanjut Slamet, Tim menemukan tas sandang warna biru yang didalamnya terdapat kotak paket yang masih tersegel.

“Setelah dibuka dan disaksikan oleh Ketua RT setempat, paketan tersebut berisikan 9 klip bening ukuran besar berisikan ekstasi dengan jumlah sebanyak 900 butir. Jadi hasil dari 2 TKP ini, kita dapatkan total sebanyak 932,5 butir Ekstasi atau 311, 78 gram,”terangnya.

Usai diamankan, pelaku dan seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, diakui Perwira Melati Tiga Polri ini keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Ia menambahkan agar para orangtua juga dapat menjaga anak-anaknya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat, dan disini kami juga menghimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak Polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Polda Babel Gelar Latpraops Patuh Menumbing 2026, Fokus Penegakan Hukum Elektronik</em>

TerabasNews, Pangkalpinang - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar latihan pra operasi (Lapraops) Patuh…

3 hours ago

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Perkuat Langkah Menuju Pertambangan Berkelanjutan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat penting bahwa keberlanjutan lingkungan harus…

4 hours ago

PT TIMAH Dorong Lahirnya UMKM Batik Khas Kundur, Bangun Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Masyarakat

TerabasNews, KUNDUR -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada…

4 hours ago

Kejari Bangka Tengah Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat Lewat Food Festival Koba<br>Halo JPN

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menghadirkan berbagai layanan publik dalam kegiatan…

4 hours ago

Usai Audiensi dengan DPRD Babel, Kementerian Pertanian Segera Panggil Pengusaha Sawit Se-Indonesia

TerabasNews, JAKARTA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia…

4 hours ago

Catut Nama Pejabat Kejaksaan, Akun WhatsApp Palsu Beredar di Tengah Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap…

5 hours ago