DPRD Babel dan Pj Gubernur Sugito Sepakati MOU KUA-PPAS 2025
TerabasNews, Pangkalpinang – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito bersama Pimpinan DPRD Babel melakukan penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Babel, Rabu (20/11/2024).
“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD tahun 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Gubernur Sugito saat menyampaikan sambutan.
Menurut Sugito, penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS 2025 antara legislatif dan eksekutif tersebut merupakan wujud dari kerjasama yang baik antar pihak.
“Saya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah masih banyak di hadapan kita, namun dengan semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik, saya yakin kita mampu mengatasi semua tantangan tersebut,” pungkasnya.
Pj Gubernur Sugito menekankan kembali dari KUA-PPAS 2025 hendaknya dapat dijadikan komitmen bersama untuk membangun Babel yang lebih maju, adil dan sejahtera.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat enam judul rencana Pro-Pemperda dari pemerintah daerah dan tujuh judul dari DPRD. Beberapa usulan yang diajukan antara lain mengenai perubahan peraturan daerah terkait perangkat daerah, pengelolaan sampah regional, serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Beberapa usulan yang disampaikan termasuk perubahan peraturan daerah tentang perangkat daerah, pengelolaan sampah regional, dan pengelolaan sumber daya kelautan serta perikanan,” jelasnya.
Pembahasan Pro-Pemperda akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada masa sidang kedua yang berlangsung dari 24 Januari hingga 23 Mei 2025. Selain itu, DPRD juga telah memutuskan untuk memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dalam pengalokasian anggaran APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025.
“DPRD memutuskan untuk memprioritaskan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dalam APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025,” ujar Didit.
Didit juga menambahkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan proses perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat, demi mendukung kemajuan daerah yang lebih sejahtera.
“Saya ingin menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran, dengan tujuan mendukung pembangunan daerah yang lebih sejahtera,” katanya.
Sebelumnya, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Eddy Iskandar terlebih dulu menyampaikan terdapat dua agenda pada rapat kali ini, selain penandatanganan MoU KUA-PPAS, agenda lainnya mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Babel tahun 2025.