Categories: Politik

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Provinsi Babel Petakan 27 Indikator Potensi TPS Rawan

TerabasNews, Pangkalpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Babel menggelar rapat penguatan kelembagaan publikasi indeks kerawanan pemilu 2024.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin
mengatakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

“Hasilnya, terdapat 9 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak
banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi,” ungkap Sahirin di Kantor Bawaslu Provinsi Babel, Rabu, (20/11/2024).

Kata Sahirin, Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 27 indikator, diambil dari sedikitnya 374 (95 %) dari 393 kelurahan/desa di 7 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai dengan 15 November 2024.

“Variabel pengguna hak pilih mencakup TPS dengan pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi
syarat, pemilih pindahan (DPTb), potensi pemilih yang tidak terdaftar (Potensi DPK), penyelenggara pemilihan yang memilih di luar domisili, pemilih disabilitas, penggunaan sistem Noken yang tidak sesuai, serta riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Sahirin.

Lebih lanjut, Sahirin menyebutkan pada variabel
keamanan, fokusnya adalah TPS yang memiliki riwayat kekerasan, intimidasi terhadap
penyelenggara, dan penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. Variabel politik uang
berfokus pada TPS dengan riwayat pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai
ketentuan kampanye. Variabel politisasi SARA mengamati TPS yang memiliki riwayat praktik
menghina atau menghasut terkait isu agama, suku, ras, dan golongan. Variabel netralitas
mencakup TPS dengan petugas KPPS yang berkampanye atau tindakan ASN, TNI/Polri, atau
perangkat desa yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

“Untuk Variabel logistik mencakup TPS dengan riwayat kerusakan logistik, kekurangan atau kelebihan logistik, serta keterlambatan distribusi logistik. Variabel lokasi TPS mengamati TPS yang sulit dijangkau, berada di wilayah rawan konflik atau bencana, serta TPS yang dekat dengan lembaga pendidikan, wilayah kerja, rumah pasangan calon, atau posko tim kampanye. Terakhir,
variabel jaringan internet dan aliran listrik mencakup TPS yang memiliki kendala jaringan
internet dan aliran listrik,” ujar Sahirin.

Ditambahkan Sahirin, Bawaslu telah menetapkan strategi Pencegahan dan Pengawasan
pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

“Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses
masyarakat, baik secara offline maupun online,” tambah Sahirin.

Diakhir kesempatan, Sahirin merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan.

“Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak
hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet,” ujarnya.

“Diharapkan KPU dapat melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan
penggunaan hak pilih secara akurat,” tutupnya. (Ri)

TerabasNews

Recent Posts

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

TerabasNews, Jakarta, 28 November 2025 – Jasa Raharja terus menghadirkan pendekatan barudalam upaya menekan angka…

18 hours ago

Dewan Pertahanan Nasional Tinjau Program MBG di Kabupaten Belitung, PT TIMAH Serahkan Bantuan Peralatan Makan dan Alat Tulis untuk Siswa SDN 24 Tanjungpandan

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH Tbk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber…

20 hours ago

Mobil Sehat PT TIMAH Hadir di Teluk Uma, Warga Antusias Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui…

20 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat untuk Dukung Pembangunan Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap aktivitas…

20 hours ago

Mengurai Hambatan Hilirisasi Timah: Gagasan Segar Dr Ichwan Azwardi dalam Buku Terbarunya

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kegelisahan intelektual dan pengamatannya terhadap berbagai diskusi mengenai hilirisasi mineral tambang menjadi…

20 hours ago

Ketika Kulit Sapi Jadi Peluang, Perjalanan Kerupuk Kulit Sapi WanMiQ Bersama PT TIMAH Tbk

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keinginan sederhana untuk menikmati kerupuk kulit sapi justru menjadi awal perjalanan usaha…

1 day ago