Categories: Hukum

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram Dari Seorang Pria Di Pangkalpinang

TerabasNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan sebelas paket sedang sabu dari seorang pria berinisial YM (34) pada Senin (11/11/24) sore.

YM yang merupakan warga asal Kelurahan Semabung Lama ini diringkus saat berada di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.

Dir Resnarkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.

“Benar, kita berhasil menangkap satu orang pria berinisal YM disebuah tempat biliard yang ada di Kelurahan Bintang. Pelaku diketahui merupakan seorang kurir narkoba,”kata Kombes Pol Slamet, Senin (18/11/24) malam.

Usai mengamankan pelaku ditempat biliard, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah yang berada di Perumahan Damai Lestari Kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang.

Alhasil, Tim Subdit II berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diakui oleh pelaku merupakan barang atas kepemilikan dirinya.

“Dirumah pelaku, kita melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan berhasil menemukan ada 11 paket sedang sabu dengan total berat bruto 82.90 gram,”ujar Slamet.

“Kita juga ada mengamankan barang bukti lain diantaranya 10 plastik strip sedang, 1 buah sekop plastik sedotan warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam, 3 bal plastik strip serta 2 unit handpone milik pelaku”sambungnya.

Setelah diamankan, Tim langsung membawa pelaku YM berikut barang bukti ke Mapolda Bangka Belitung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”ungkap Slamet.

Sementara itu, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini menambah deretan panjang prestasi Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Belitung.

Terlebih, hal ini juga bentuk komitmen Kepolisian guna mendukung Program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba.

“Ini komitmen kita untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba khususnya di Bangka Belitung. Tentunya, komitmen ini harus sejalan dengan peran masyarakat yang turut serta membantu dalam memberikan informasi kepada kami,”pungkas Slamet. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

40 mins ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

5 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

6 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

7 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

18 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

21 hours ago