Categories: Hukum

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram Dari Seorang Pria Di Pangkalpinang

TerabasNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan sebelas paket sedang sabu dari seorang pria berinisial YM (34) pada Senin (11/11/24) sore.

YM yang merupakan warga asal Kelurahan Semabung Lama ini diringkus saat berada di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.

Dir Resnarkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Bintang Kota Pangkalpinang.

“Benar, kita berhasil menangkap satu orang pria berinisal YM disebuah tempat biliard yang ada di Kelurahan Bintang. Pelaku diketahui merupakan seorang kurir narkoba,”kata Kombes Pol Slamet, Senin (18/11/24) malam.

Usai mengamankan pelaku ditempat biliard, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah yang berada di Perumahan Damai Lestari Kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang.

Alhasil, Tim Subdit II berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diakui oleh pelaku merupakan barang atas kepemilikan dirinya.

“Dirumah pelaku, kita melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan berhasil menemukan ada 11 paket sedang sabu dengan total berat bruto 82.90 gram,”ujar Slamet.

“Kita juga ada mengamankan barang bukti lain diantaranya 10 plastik strip sedang, 1 buah sekop plastik sedotan warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam, 3 bal plastik strip serta 2 unit handpone milik pelaku”sambungnya.

Setelah diamankan, Tim langsung membawa pelaku YM berikut barang bukti ke Mapolda Bangka Belitung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”ungkap Slamet.

Sementara itu, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini menambah deretan panjang prestasi Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Belitung.

Terlebih, hal ini juga bentuk komitmen Kepolisian guna mendukung Program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba.

“Ini komitmen kita untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba khususnya di Bangka Belitung. Tentunya, komitmen ini harus sejalan dengan peran masyarakat yang turut serta membantu dalam memberikan informasi kepada kami,”pungkas Slamet. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Ketua Komisi XII DPR RI Kunjungi PLTU dan GI Suge Belitung, Dukung PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Menjelang Pilkada Serentak 2024

TerabasNews, Belitung, (18/11) – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, bersama rombongan melaksanakan kunjungan…

4 hours ago

(DSPPPA) Basel, Sumindar: Imbau Segera Lengkapi Syarat-syarat dan Dokumen ( LKSA )

TerabasNews, Bangka Selatan- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunganmu Anak kabupaten Bangka Selatan Sumindar, menghimbau…

16 hours ago

DSPPPA Basel, Akan terus Berikan Perhatian kusus Tehadap Anak Anak Terjerat kasus dan Terlantar

TerabasNews, Bangka Selatan- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

16 hours ago

Pj Wako Budi Utama Tekankan Peran Vital Guru dalam Mewujudkan Pangkalpinang Cerdas

TerabasNews, Pangkalpinang - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pangkalpinang menggelar Seminar Pendidikan untuk memperingati…

16 hours ago

Soal Aturan Sumbangan di Sekolah Negeri, Budi Utama dan Kepala Dindikbud Bakal Diskusi dengan Pihak Ombudsman

TerabasNews, Pangkalpinang - Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama dan Kepala Dinas Pendidikan dan…

16 hours ago

Masyarakat Girimaya Sambut Hangat Baksos PDI Perjuangan dan Molen Hakim

TerabasNews, PANGKALPINANG, -- Bakti Sosial (Baksos) Tebus Beras Murah oleh PDI Perjuangan dan Molen Hakim…

16 hours ago