Categories: Pangkalpinang

Soal Aturan Sumbangan di Sekolah Negeri, Budi Utama dan Kepala Dindikbud Bakal Diskusi dengan Pihak Ombudsman

TerabasNews, Pangkalpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy hari ini bakal ke Ombudsman untuk membahas aturan terkait sumbangan di sekolah negeri.

Pihaknya akan membahas terkait dengan hal ini, dan rencananya akan ada Peraturan Wali Kota terkait hal itu sehingga tidak ada orang tua atau masyarakat yang menganggap ketika guru meminta sumbangan itu adalah pungli.

“Insha Allah kita akan buat Peraturan Wali Kota (Perwako) dengan nama Sumbangan Sukarela kepada satuan pendidikan, makanya sekarang kami akan langsung ke Ombudsman untuk berdiskusi terkait apa sih yang dikatakan pungli,” kata Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, Senin (18/11/2024).

Budi tidak terima jika banyak stigma yang beredar di masyarakat, ketika guru meminta uang sumbangan sering disebut itu sebuah pungli dan seringkali guru-guru dikatakan seorang penjahat.

“Saya merasa teriris, nyesek dan sakit melihat adanya stigma tersebut. Sekarang guru-guru sudah tidak berani membuat kegiatan bahkan pawai juga ada sekolah yang tidak ikut karena takut meminta sumbangan, padahal sumbangan kan Rp10 ribu, Rp20 ribu, ujung-ujungnya kredibilitas anak tidak berkembang,” katanya.

Padahal sebelum ditentukan besaran sumbangan tentunya sekolah telah melalui rapat dan musyawarah, kecuali memang sekolah meminta secara arogan.

“Tapi kan tidak meminta secara arogan, untuk itu saya, pak Erwandy, bersama komite dan semua pihak terlibat sudah berdiskusi terkait hal itu, dan hari ini kita sampaikan ke Ombudsman, jika tidak tembus di Ombudsman Babel maka saya langsung ke Ombudsman Pusat,” tuturnya.

Intinya, upaya ini untuk menghilangkan stigma pungli tersebut dan memang uang hasil sumbangan digunakan untuk pengembangan siswa dan sekolah, bukan untuk yang lainnya. (RZ)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

16 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

20 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago