Categories: Pangkalpinang

Soal Aturan Sumbangan di Sekolah Negeri, Budi Utama dan Kepala Dindikbud Bakal Diskusi dengan Pihak Ombudsman

TerabasNews, Pangkalpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy hari ini bakal ke Ombudsman untuk membahas aturan terkait sumbangan di sekolah negeri.

Pihaknya akan membahas terkait dengan hal ini, dan rencananya akan ada Peraturan Wali Kota terkait hal itu sehingga tidak ada orang tua atau masyarakat yang menganggap ketika guru meminta sumbangan itu adalah pungli.

“Insha Allah kita akan buat Peraturan Wali Kota (Perwako) dengan nama Sumbangan Sukarela kepada satuan pendidikan, makanya sekarang kami akan langsung ke Ombudsman untuk berdiskusi terkait apa sih yang dikatakan pungli,” kata Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, Senin (18/11/2024).

Budi tidak terima jika banyak stigma yang beredar di masyarakat, ketika guru meminta uang sumbangan sering disebut itu sebuah pungli dan seringkali guru-guru dikatakan seorang penjahat.

“Saya merasa teriris, nyesek dan sakit melihat adanya stigma tersebut. Sekarang guru-guru sudah tidak berani membuat kegiatan bahkan pawai juga ada sekolah yang tidak ikut karena takut meminta sumbangan, padahal sumbangan kan Rp10 ribu, Rp20 ribu, ujung-ujungnya kredibilitas anak tidak berkembang,” katanya.

Padahal sebelum ditentukan besaran sumbangan tentunya sekolah telah melalui rapat dan musyawarah, kecuali memang sekolah meminta secara arogan.

“Tapi kan tidak meminta secara arogan, untuk itu saya, pak Erwandy, bersama komite dan semua pihak terlibat sudah berdiskusi terkait hal itu, dan hari ini kita sampaikan ke Ombudsman, jika tidak tembus di Ombudsman Babel maka saya langsung ke Ombudsman Pusat,” tuturnya.

Intinya, upaya ini untuk menghilangkan stigma pungli tersebut dan memang uang hasil sumbangan digunakan untuk pengembangan siswa dan sekolah, bukan untuk yang lainnya. (RZ)

TerabasNews

Recent Posts

(DSPPPA) Basel, Sumindar: Imbau Segera Lengkapi Syarat-syarat dan Dokumen ( LKSA )

TerabasNews, Bangka Selatan- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunganmu Anak kabupaten Bangka Selatan Sumindar, menghimbau…

9 mins ago

DSPPPA Basel, Akan terus Berikan Perhatian kusus Tehadap Anak Anak Terjerat kasus dan Terlantar

TerabasNews, Bangka Selatan- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

10 mins ago

Pj Wako Budi Utama Tekankan Peran Vital Guru dalam Mewujudkan Pangkalpinang Cerdas

TerabasNews, Pangkalpinang - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pangkalpinang menggelar Seminar Pendidikan untuk memperingati…

12 mins ago

Masyarakat Girimaya Sambut Hangat Baksos PDI Perjuangan dan Molen Hakim

TerabasNews, PANGKALPINANG, -- Bakti Sosial (Baksos) Tebus Beras Murah oleh PDI Perjuangan dan Molen Hakim…

14 mins ago

Pj Wako Pangkalpinang temui Ombudsman Babel bahas aturan sumbangan sekolah

TerabasNews - Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mendatangani kantor Ombudsman Bangka Belitung bersama Kepala…

15 mins ago

Bunda PAUD Pangkalpinang perkuat PAUD HI dan gerakan sekolah sehat

TerabasNews - Bunda PAUD Kota Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma membuka kegiatan pembinaan kelembagaan dan manajemen…

16 mins ago