TerabasNews, Pangkalpinang – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama melakukan audiensi bersama PT Intan Mitra Medika di RS Intan Medika, Selasa (5/11/2024). Dalam audiensi tersebut, pihak PT IMM berharap pemkot dapat membantu terkait perizinan operasional rumah sakit dengan nama yang baru karena telah berganti kepemilikan.
Budi Utama menyebut, Pemkot Pangkalpinang sangat mengapresiasi partisipasi pihak rumah sakit dalam memberi pelayanan kesehatan di Pangkalpinang. Menurut dia, kesehatan menjadi hal nomor satu sama seperti pendidikan. Untuk itu, dengan adanya perizinan operasion karena pergantian nama dan kepemilikan, Budi Utama menyarankan agar melakukan pencabutan izin usaha dari yang lama dan mengajukan baru.
“Kalau berkasnya sudah siap dan lengkap silakan ajukan melalui sistem online. Pemkot akan membantu, ikuti secara aturan,” Kata Budi.
Dia meminta, pelayanan rumah sakit mengedepankan pelayanan prima. Memberi pelayanan maksimal ke pasien dan pengunjung tanpa membedakan kelas sosial seseorang. Hal ini sangat penting kata Budi untuk menjamin pelayanan yang diberikan telah memuaskan pengunjung.
“Kalau rumah sakit sepi dan ramai itu kita harus evaluasi. Harus berikan pelayanan, senyum, sehingga mereka bisa terlayani dengan baik tanpa harus memandang siapa yang berobat,” ujarnya. (R1)
TerabasNews, Belitung, 17 April 2025– PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung melakukan survei bersama…
TerabasNews, BANGKA -- Semangat belajar yang tinggi menjadi kunci keberhasilan Fiola Febiona, siswi program Pemali…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) pada Kamis kemarin,…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Usai resmi dilantik Presiden Prabowo, di Istana Negara, Kamis 18 Oktober 2025,…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar secara resmi…
TerabasNews, Balunijuk — Bertempat di Balai Betason Kampus Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Terpadu, Universitas Bangka…