Categories: DPRD

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, dengan Agenda penyampaian dan penjelasan Pj Walikota Pangkalpinang terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Pemkot Pangkalpinang, di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Senin (04/11/24).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan pada Rapat Paripurna ini Pj) Wali Kota Budi Utama, secara resmi menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada DPRD Kota Pangkalpinang.

“Setelah dilaksanakannya rapat paripurna ini, selanjutnya tiga raperda Pemkot Pangkalpinang ini akan di bahas oleh tujuh Fraksi DPRD Pangkalpinang, dalam pemandangan umum Fraksi DPRD Pangkalpinang terhadap tiga raperda tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama dalam sambutannya menyampaikan bahwa tiga raperda tersebut yaitu pada Raperda pertama yang diusulkan berfokus pada Bangunan Gedung. Raperda ini disusun seiring dengan ketentuan dalam yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Raperda kedua berfokus pada Pengelolaan Air Limbah Domestik, mencakup air limbah yang berasal dari permukiman, gedung perkantoran, dan kawasan komersial.

“Raperda ketiga bertujuan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber – sumber sah, dimana peningkatan PAD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kota dan penyediaan layanan masyarakat tanpa terlalu bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat,” katanya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

17 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago