TerabasNews, Bangka Tengah – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan berkendara dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Satlantas dan Dishub Kabupaten Bangka Tengah kembali melakukan Operasi Gabungan di Wilayah Namang Kab. Bangka Tengah pada Kamis (17/10/2024).
PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, bersama Satlantas dan Dishub Kabupaten Bangka Tengah melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga melakukan sosialisasi dengan membagikan flyer kepada Pengendara mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan. Dan Menginfomasikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung mulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024. ()
TerabasNews - Polres Bangka Barat kembali menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi para…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas Koba,…
TerabasNews, Pangkalpinang - Ginaembahas Defisit Anggaran, Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menggelar mengumpulkan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT Timah gerak cepat membantu masyarakat terdampak korban banjir di Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat, PT Timah melalui program…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Seleksi Program Kelas Beasiswa PT Timah pada SMAN 1 Pemali tahun Pelajaran…