Categories: Hukum

Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP

TerabasNews – Seorang pemuda berinisial HO alias Herli warga asal Pangkalpinang akhirnya dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24) sore.

Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk usai diketahui merupakan pelaku pembobol sebuah konter handphone yang berada di Kampung Melayu Kelurahan Bukit merapin Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada akhir September lalu.

“Kejadiannya bulan kemarin dan sudah berhasil diungkap dengan pelaku berisial HO alias Herli warga Bukit Merapin Pangkalpinang,”kata Fauzan, Minggu (20/10/24) pagi.

Dikatakan Fauzan, dalam aksinya pelaku berhasil mencuri 4 unit handphone dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

“Modus pelaku ini, masuk kedalam konter HP korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang menggunakan 1 buah linggis. Kemudian langsung mengambil barang-barang yang ada dikonter korban,”jelasnya.

Sementara itu terkait kronologis penangkapan pelaku, dijelaskan Fauzan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Babel terhadap akun Media Sosial yang menjual barang curian tersebut di Forum Jual Beli.

Setelah dilakukan pengembangan, Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku HO alias Herli didepan SPBU Kampak Pangkalpinang.

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dikonter HP di Kelurahan Bukit Merapin,”ucap Fauzan.

“Sementara uang hasil curian ini digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar cicilan sepeda motor milik pelaku,”sambungnya.

Selain melakukan pencurian di konter HP, lanjut Fauzan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa dibeberapa toko yang ada di Kota Pangkalpinang.

Diantaranya toko sembako di Kelurahan Tuatunu Indah, dua toko sembako di Jalan Stania Kelurahan Taman Sari, 1 toko sembako di Kelurahan Bukit Sari dan tempat Pangkalan Gas di Jalan Mawar Kelurahan Tuatunu Indah Pangkalpinang.

Ditambahkan Fauzan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor, 1 buah Linggis besar, 1 buah Bor Batre, 5 buah tabung gas 3 Kg serta 4 unit Handphone.

“Sekarang pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut,”pungkas Fauzan.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

10 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago