Categories: Hukum

Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP

TerabasNews – Seorang pemuda berinisial HO alias Herli warga asal Pangkalpinang akhirnya dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24) sore.

Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk usai diketahui merupakan pelaku pembobol sebuah konter handphone yang berada di Kampung Melayu Kelurahan Bukit merapin Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada akhir September lalu.

“Kejadiannya bulan kemarin dan sudah berhasil diungkap dengan pelaku berisial HO alias Herli warga Bukit Merapin Pangkalpinang,”kata Fauzan, Minggu (20/10/24) pagi.

Dikatakan Fauzan, dalam aksinya pelaku berhasil mencuri 4 unit handphone dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

“Modus pelaku ini, masuk kedalam konter HP korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang menggunakan 1 buah linggis. Kemudian langsung mengambil barang-barang yang ada dikonter korban,”jelasnya.

Sementara itu terkait kronologis penangkapan pelaku, dijelaskan Fauzan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Babel terhadap akun Media Sosial yang menjual barang curian tersebut di Forum Jual Beli.

Setelah dilakukan pengembangan, Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku HO alias Herli didepan SPBU Kampak Pangkalpinang.

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dikonter HP di Kelurahan Bukit Merapin,”ucap Fauzan.

“Sementara uang hasil curian ini digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar cicilan sepeda motor milik pelaku,”sambungnya.

Selain melakukan pencurian di konter HP, lanjut Fauzan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa dibeberapa toko yang ada di Kota Pangkalpinang.

Diantaranya toko sembako di Kelurahan Tuatunu Indah, dua toko sembako di Jalan Stania Kelurahan Taman Sari, 1 toko sembako di Kelurahan Bukit Sari dan tempat Pangkalan Gas di Jalan Mawar Kelurahan Tuatunu Indah Pangkalpinang.

Ditambahkan Fauzan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor, 1 buah Linggis besar, 1 buah Bor Batre, 5 buah tabung gas 3 Kg serta 4 unit Handphone.

“Sekarang pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut,”pungkas Fauzan.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

11 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago