Categories: DPRD

Ketua DPRD Pangkalpinang Pimpin Paripurna Keputusan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024

TerabasNews, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka Keputusan DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pemkot Pangkalpinang Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (01/10/2024).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang sudah menyampaikan pendapat fraksinya dalam pembahasan terhadap nota keuangan dan
Raperda Pemkot Pangkalpinang tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Pada Rapat Paripurna hari ini, DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 dapat disetujui bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 179 ayat (1), bahwa pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Melalui persetujuan bersama ini merupakan bukti konkret dan komitmen bersama DPRD Pangkalpinang dengan Pemkot Pangkalpinang dalam persetujuan pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2924, yang dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan dan perbaikan kehidupan masyarakat Kota Pangkalpinang,” harapnya.

Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan Raperda tentang perubahan APBD, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

14 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago