TerabasNews, Jakarta – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menandatangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, di Jakarta, Rabu (18/09/2024).
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan dalam rangka implementasi Opsen PKB dan BBNKB yang akan efektif mulai 5 Januari 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 191 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UUHKPD).
Dewi menyampaikan bahwa Jasa Raharja siap berkolaborasi dan mendukung berbagai upaya untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan tersebut. “Jasa Raharja berkomitmen penuh dalam mendukung setiap langkah yang diambil untuk
meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan PKB dan BBNKB,” ujarnya.
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, menyebutkan bahwa Opsen PKB dan BBNKB merupakan regulasi yang memberikan
efisiensi dan kemudahan, terutama bagi pemerintah kabupaten/kota. Pihaknya juga
telah menerbitkan surat edaran terkait sinergi pemungutan Opsen serta surat perihal
percepatan sinergi Opsen.
“Satu hal yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana implementasinya nanti. Langkah-langkah konkret Pemda dan stakeholder terkait dalam rangka optimalisasi
penerimaan yang bersumber dari Opsen PKB maupun BBNKB ini harus dipikirkan
matang-matang,” imbuh Horas.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman,
menyatakan bahwa Opsen adalah kebijakan atau skema bagi hasil antara pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang dibuat lebih sederhana.
Menurutnya, PKB dan BBNKB merupakan salah satu penerimaan terbesar bagi
pemerintah provinsi. Namun, berdasarkan data, masih ada sekitar 53 juta kendaraan
bermotor atau 47 persen yang belum membayar pajak. “Dengan adanya Opsen,
sekarang pemerintah kabupaten/kota harus lebih aktif dalam merealisasikan pajak tersebut. Ini membutuhkan kolaborasi dan upaya yang intensif,” ujar Luky.
Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Korlantas Polri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan para Kepala Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Provinsi.
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…