Categories: DPRDPemprov Babel

Pemprov Kep Bangka Belitung dan DPRD Sepakati Pengambilan Keputusan Raperda RTRW

TerabasNews, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, pengambilan keputusan Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 dan penarikan kembali Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dihadiri Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan wakil-wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/9/2024).

Pada rapat tersebut Pj. Gubernur Kep. Babel Sugito mejelaskan Perda Tata Ruang ini sebenarnya lebih komprehensif karena sudah menyatukan antara Perda yang mengatur ruang darat dan ruang laut.

“Jadi di Perda ini secara utuh akan dilihat bagaimana penataan ruang dan pemanfaatannya di Kep. Bangka Belitung ini, sehingga harapan ke depannya Perda ini dapat ditaati oleh semua,” ungkapnya.

Menurut Sugito pada prinsipnya, peraturan ini dibuat untuk menyejahterakan masyarakat. Jangan sampai terjadi misalnya inkonsistensi yang dapat berdampak pada pembangunan berkelanjutan, mengingat hal ini akan berlaku selama 20 tahun layaknya RTRW, RPJPD, dan juga RPJMD.

“Setiap peraturan harus saling in line dalam melakukan setiap perencanaan. Dari sekarang kita sudah bisa memproyeksikan kira-kira seperti apa Bangka Belitung 20 tahun ke depan, walaupun tidak bisa dipungkiri kalau semisal dalam pelaksanaannya terdapat perubahan kondisi signifikan maka akan dilakukan penyesuaian kembali dalam perencanaan jangka panjangnya,” jelas Sugito.

Lebih dari itu, ia berharap untuk para Kepala Daerah yang akan terpilih nanti harapannya dalam menyusun RPJMD, juga harus sesuai dengan RTRW yang sudah ditetapkan. Terkait dengan penarikan, karena hal ini berkaitan dengan momentum pemerintahan baru yang akan segera dilaksanakan di pusat.

“Dengan adanya Presiden terpilih, kabinet baru akan hadir dan kita akan menunggu instruksi apa yang diberikan selanjutnya. Semua sudah diatur dalam Perda ini dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Di Perda ini juga diatur terkait sanksi dan konsekuensi bila terdapat oknum yang melanggar aturan berlaku,” ujarnya.

Ketua DPRD Herman Suhadi menyampaikan harapannya dari RTRW yang sudah di sahkan pemerintah khususnya Provinsi Kep. Bangka Belitung dapat menjalankan berdasarkan perda ini untuk kesejahteraan masyakat Bangka Belitung karena regulasinya sudah ditentukan.

“Untuk masyarakat, agar lebih taat dan teratur dalam rangka melaksanakan kegiatan di Provinsi Kep. Babel. Ini suatu hal yang lebih mengatur tentang zona-zona nya masing-masing dan perlu di sosialisasikan oleh pemerintah sehingga masyarakat tahu ada Perda RTRW ini,” jelasnya.

Dari hasil akhir pendapat seluruh fraksi, menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda yang di tandai penandatangan persetujuan bersama terkait Raperda tersebut.

Di kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari unsur Forkopimda untuk Ketua DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024.

Penulis: Aliyah
Foto: Saktio
Editor: Lisia Ayuk

TerabasNews

Recent Posts

Warga Bangka Selatan Antusias, Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Hingga Khitanan Massal

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk hadir di Toboali,…

3 hours ago

Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Bantu Warga Deteksi Dini Penyakit

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…

3 hours ago

Tak Perlu Pikirkan Biaya, 108 Anak Bangka Tengah Ikuti Khitanan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PT TIMAH…

3 hours ago

<em>Serdik SIP Angkatan 56 Asal Polda Babel Gelar Donor Darah, Bantu Penuhi Stok Darah Di Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, Bangka Belitung – Para peserta didik (serdik) Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri…

3 hours ago

Tiga Hari Pencarian, Dua ABK KM Kenanga Indah Akhirnya Ditemukan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Operasi gabungan pencarian terhadap dua Anak Buah Kapal KM Kenanga Indah…

6 hours ago

Sipading, Inovasi Dindukcapil Bangka Tengah Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan dari Rumah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus berinovasi dalam…

7 hours ago