Categories: Pemprov Babel

Sat Pol PP Datangi Kawasan Hutan Perbatasan Cegah Terjadi Konflik Horizontal

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Pemerintah Kecamatan Sungaiselan dan stakeholder terkait, mendatangi kawasan Hutan Produksi Sungai Rengit perbatasan antar Desa Bangka Kota Kabupaten Bangka Selatan dan Kelurahan Sungaiselan serta Desa Munggu Bangka Tengah.

Kedatangan tim ini untuk memberikan himbauan agar tidak melakukan aktivitas perambahan hutan, dan pengecekan titik koordinat wilayah

Ketika tiba dilokasi, tim juga menemukan 1 unit alat berat excavator mini yang terparkir ditengah hutan beserta 4 orang pekerja yang sedang melakukan perbaikan, di duga keberadaan excavator ini digunakan sebagai alat untuk perambahan hutan atau pembukaan lahan.

Menurut keterangan operator escavator Arif, menyebutkan, bahwa dirinya bekerja membuat alur air (parit) dikawasan itu atas perintah Sulin dan Dedi warga Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan.

“Saya kerja atas perintah Sulin dan Dedi, selama 1 minggu bekerja disini sudah membuat alur air (parit) sepanjang 1,6 KM, karena excavator ini rusak jadi untuk sementara tidak bekerja,” ucapnya

Sementara itu, Kasat Pol PP Bangka Tengah Roy Haris Oktabian mengatakan, kedatangannya bersama tim untuk mamastikan titik koordinat lokasi ini, dan memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas perambahan hutan dikawasan itu.

“Yang pasti kita observasi titik wilayah yang jelas, memastikan apakah kawasan ini masuk ke wilayah Bangka Tengah atau Bangka Selatan, ternyata setelah di cek melalui GPS dipastikan ini masuknya ke kawasan Bangka Tengah, berdasarkan Permendagri Nomor 17 tahun 2008,” terangnya Kamis (12/9/24) saat melakukan pengecekan lokasi.

Lanjut Roy Haris, kedatangannya bersama tim untuk memberikan himbauan agar tidak terjadi konflik horizontal antara dua wilayah ini.

“Ini sebagai langkah preventif kami agar situasi Kamtibmas di wilayah tetap terjaga dengan baik dan kondusif,” ucapnya

Terpisah, Camat Sungaiselan Jakara Akbar menambahkan, dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum di kawasan perbatasan atau hutan ini.

“Pada intinya kami minta tidak lagi aktivitas yang melanggar hukum di kawasan hutan ini, sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan juga menimbulkan kerugian bagi diri sendiri ataupun orang lain,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

5 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago