Tegas dan Rasional

PT Timah Tingkatkan Implementasi Budaya K3 untuk Mencegah Kecelakaan Kerja

0 1,677

TerabasNews, Pangkalpinang – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu aspek prioritas dalam operasional PT Timah Tbk. Sebagai perusahaan tambang, PT Timah terus berkomitmen untuk mengimplementasikan budaya K3 guna mencegah kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan.

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya K3 di seluruh level organisasi, dari manajemen hingga pekerja lapangan dan juga mitra usaha perusahaan.

Dengan menerapkan standar keselamatan yang tinggi dan melakukan pengawasan ketat, PT Timah berupaya menciptakan budaya kerja yang mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama.

PT Timah memiliki sejumlah program untuk menggalakkan kesadaran Budaya K3 di lingkungan kerja. Salah satunya ialah SafeTINS 5R.

SafeTINS 5R merupakan salah satu bentuk transformasi Budaya K3 di lingkungan PT Timah. Sebelumnya PT Timah juga memiliki program Mucak K3 dan Budaya 5R. SafeTINS adalah kombinasi dari dua program ini.

Program SafeTINS 5R merupakan upaya membangun kesadaran dan kedisiplinan perilaku bekerja dengan mengedepankan keselamatan kerja melalui implementasi safety dan budaya 5R sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan dan peningkatkan produktivitas perusahaan.

Kepala Bidang Komunikasi Pemuda PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, Budaya K3 yang kuat tidak hanya mencakup penerapan prosedur keselamatan, tetapi juga menekankan pentingnya sikap proaktif dari setiap individu dalam menjaga keselamatan diri dan rekan kerja

“Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab bersama. Kami terus mendorong seluruh karyawan untuk memiliki kesadaran penuh akan pentingnya menjaga keselamatan, baik dalam bekerja maupun dalam aktivitas sehari-hari. Dengan budaya K3 yang kuat, kami berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman dan meningkatkan produktivitas,” ucapnya.

PT Timah berupaya mengimplementasikan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan operasional perusahaan. Sistem ini mencakup berbagai aspek, mulai dari identifikasi risiko, pengendalian risiko, hingga pelaporan dan evaluasi insiden.

Selain itu, PT Timah juga secara rutin melakukan audit internal dan eksternal terkait pelaksanaan K3. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan kebijakan K3 di perusahaan telah berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini secara berkelanjutan menggelar pelatihan dan edukasi tentang SafeTINS 5R untuk meningkatkan kompetensi karyawan dalam aspek keselamatan kerja.

PT Timah secara berkala mengadakan apel K3 di masing-masing wilayah operasional perusahaan untuk mencegah kecelakaan kerja.

“Perusahaan terus berupaya untuk memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh karyawan mengenai pentingnya K3. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kami yakin setiap karyawan dapat bekerja dengan lebih aman dan efisien, serta berperan aktif dalam mencegah kecelakaan kerja,” sambung Anggi.

PT Timah menyadari bahwa keselamatan kerja bukan hanya tentang mencegah kecelakaan, tetapi juga tentang menjaga kesejahteraan karyawan secara keseluruhan. Oleh karena itu, perusahaan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman melalui berbagai inisiatif, termasuk program kesehatan dan keselamatan kerja yang berkelanjutan.

Salah satu program yang dijalankan untuk meningkatkan kesehatan karyawan yakni GESIT
(Gerakan Sehat Insan Timah).

Program GESIT ni merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk mendorong gaya hidup sehat di kalangan seluruh Insan Timah, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.

Melalui Program GESIT mencakup berbagai kegiatan yang dirancang untuk mengedukasi dan memotivasi karyawan agar lebih peduli terhadap kesehatan fisik dan mental mereka. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.