Sepekan Ops Patuh Menumbing 2024, Ditlantas Polda Babel Catat 2281 Pelanggaran Lalin
TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 2281 pelanggaran lalu lintas dan dilakukan penindakan selama delapan hari operasi Patuh Menumbing 2024 ini berlangsung.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan Para pelanggar lalu lintas itu diberikan sejumlah penindakan pelanggaran diantaranya melalui Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), tilang manual dan teguran.
“Untuk angka pelanggaran lalu lintas di Operasi Patuh Menumbing 2024 cukup meningkat dan ini artinya bahwa masih banyak pelanggaran di wilayah Polda Bangka Belitung,” Ujar Hendra.
Dengan meningkatnya pelanggaran lalu lintas diwilayahnya, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, salah satu upaya menekan pelanggaran lalu lintas ini, yaitu peran aktif anggota Ditlantas Polda Babel melaksanakan kegiatan operasi Patuh Menumbing 2024 dengan Satgas Gakkumnya melakukan penindakan baik itu stasioner maupun secara dinamis.
“Ditlantas Polda Babel sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan terpadu dari mulai dengan adanya sidang di tempat, kemudian juga melaksanakan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang terus ditingkatkan. Hal ini merupakan tujuan dari Operasi Patuh Menumbing dalam menurunkan pelanggaran dan angka kecelakan lalu lintas,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, para pelanggar lalu lintas didominasi kalangan remaja dan sesuai data yang ada banyak terjadinya kecelakaan pada umur rata-rata 16 tahun hingga 35 tahun.
Terakhir Dirlantas mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga aturan lalu lintas, tertib berlalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan, karena bisa menyebabkan kemiskinan, misalnya kecelakan dengan luka berat korban akan dirawat dan menjadi tanggungan keluarganya. Apalagi jika yang meninggal tulang punggung keluarga, maka tidak ada lagi yang menafkahi keluarganya. (**)