TerabasNews, Pangkalpinang – Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang disetujui seluruh fraksi DPRD kota setempat pada rapat paripurna Ketujuh Belas Masa Persidangan III tahun 2024 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (08/06).
Adapun tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No.2 tahun 2011 tentang pemekaran Kelurahan dan pembentukan Kecamatan dalam wilayah Kota Pangkalpinang, dan Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang No.26 tahun 2010 tentang pajak mineral bukan logam dan bantuan.
Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan terimakasi Tiga Raperda Pemkot disetujui DPRD Pangkalpinang, karena tiga Raperda yang diusulkan semuanya disetujui oleh tujuh fraksi.
“Alhamdulillah Raperda yang kita ajukan untuk menjadi Perda disetujui oleh ketujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Ia berharap semua Raperda yang diajukan segera dibahas oleh teman-teman di DPRD Kota Pangkalpinang supaya langsung ditetapkan menjadi Perda.
“Karena Perda ini dibutuhkan untuk landasan hukum dalam kebijakan Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya.
TerabasNews - Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kapolri, Ditbinmas Polda Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Menyambut Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November, PT TIMAH (Persero) Tbk…
TerabasNews - Jajaran Polresta Pangkalpinang melalui Polsek Taman Sari bergerak cepat merespons musibah kebakaran bengkel…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong ASN, PPPK, dan PJLP memanfaatkan program…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Reses di Bangka Selatan, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil…