Categories: Pangkalpinang

Pj Wako Pangkalpinang : Raperda RPJMD kota perlu mempedomani RPJMD Provinsi

TerabasNews, Pangkalpinang – Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan RPJPD Kota Pangkalpinang perlu mempedomani RPJPD Provinsi Bangka Belitung untuk sinergitas dan sinkronisasi kebijakan dan prioritas pembangunan.

“Sementara, prioritas pembangunan daerah harus memperhatikan isu-isu dan strategi pembangunan Provinsi Bangka Belitung demi terciptanya sinkronisasi kebijakan,” katanya pada Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Sabtu (8/6)..

Selain itu, kata Dia, perlu juga upaya untuk memastikan dukungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap pencapaian sasaran pembangunan Provinsi Bangka Belitung dan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJPD provinsi dan RPJP Nasional.

Adapun sasaran penyusunan RPJPD Kota Pangkalpinang Tahun 2025-2045 adalah sebagai pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, menjadi dasar penyusunan RPJMD dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak Tahun 2024

Selanjutnya, sebagai dasar atau acuan penyusunan RPJMD yang dilakukan dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah; dan juga sebagai tolak ukur dalam mengukur dan melakukan evaluasi kinerja lima tahunan setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Tahun 2025-2045.

“RPJPD kota juga perlu mempedomani RPJPN agar terjadi sinergitas dan sinkronisasi kebijakan yang berkaitan langsung dengan wilayah Pangkalpinang. Dari sisi prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan dapat didasarkan kepada isu-isu dan strategi pembangunan nasional. Dengan demikian, penyusunan RPJPD Kota Pangkalpinang Tahun 2025-2045 perlu memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 melalui Penyelarasan Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan,” kata Lusje.

TerabasNews

Recent Posts

Momen HUT ke-81 RI, Gubernur Hidayat Arsani Bebaskan Denda Pajak Kendaraan untuk Warga Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG — Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dalam rangka menyemarakkan…

7 hours ago

Raih Predikat “Sangat Baik”, Bangka Belitung Melesat ke 10 Besar Pelayanan Investasi Terbaik se-Indonesia

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepemimpinan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, kembali menorehkan prestasi membanggakan…

7 hours ago

Diserbu Warga! Kuota Khitanan Massal PT TIMAH di Bangka Selatan Tembus 111 Anak

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Antusiasme masyarakat terhadap khitanan massal gratis yang digelar PT TIMAH (Persero)…

1 day ago

Dari Pemeriksaan hingga Edukasi, Warga Bangka Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Menyambut HUT ke-50 yang jatuh pada 2 Agustus 2026, PT TIMAH…

1 day ago

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, PT TIMAH Kumpulkan Puluhan Kantong di Bangka Selatan Dalam Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan dalam rangkaian Bulan…

1 day ago

Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan…

1 day ago