Categories: Bangka Tengah

Pemkab Bateng Gelar Sosialisasi SPI Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, guna membantu institusi memetakan risiko korupsi serta untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan tindak pidana Korupsi, di Meeting Room Widari Hotel, Rabu (15/05/24).

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan ini diharapkan, setiap perwakilan setiap OPD dapat mengikutinya dengan baik.

“Hasil laporan SPI 2023 ini dapat bermanfaat tidak hanya bagi K/L/PD dalam upaya-upaya pencegahan atau pemberantasan untuk memitigasi risiko korupsi, dan memprakarsai, memulai, serta mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi,” tuturnya.

Lanjut Algafry, laporan tersebut dapat dijadikan acuan dasar pengambilan kebijakan, yang artinya ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pencegahan korupsi.

“Ini bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan, untuk menciptakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan masyarakat yang bebas dari korupsi,” ucapnya.

Sementara itu, Arif Nurcahyo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebutkan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Centre For Prevention (MCP).

“Ini menindaklanjuti program MCP yang telah diluncurkan dan diprakarsai oleh KPK bersama Kemendagri serta BPKP, untuk mencegah perilaku korupsi pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, dimana Survei Penilaian Integritas (SPI) ini sebagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pada seluruh Pemda di tanah air,” terangnya.

Masih kata Arif, jadi bukan hanya sekedar hadir tapi untuk membangun komitmen bersama mewujudkan Bangka Tengah bebas korupsi.

“Beberapa hal yang menjadi titik fokus rawan korupsi pada Pemerintah Daerah, seperti pengelolaan pendapatan daerah, pengesahan regulasi, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, perizinan dan pelayanan publik, pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

17 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

17 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

19 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

23 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

1 day ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

1 day ago