Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang cabut Perda RTRW 2012

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Beribu Seyuman itu.

“Perda RTRW 2012 ini akan dicabut dan diganti dengan perda baru,” kata Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go usai memimpin Rapat Pembahasan Substansi Rancangan RTRW Kota Pangkalpinang Tahun 2024-2044 di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan Rapat Pembahasan Substansi Rancangan RTRW Kota Pangkalpinang Tahun 2024-2044 untuk membahas penataan ruang, peruntukkan dan sebagai, guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Beribu Seyuman itu.

“Ini tahapannya cukup panjang dan hari ini baru memasuki tahapan sekitar 40 persennya,” katanya.

Ia menyatakan setelah rapat kali ini, maka Pemkot Pangkalpinang akan melakukan uji publik tahap 1 dan 2, paparan ke Pemprov Kepulauan Babel, Kemendagri dan selanjutnya diparipurnakan di DPRD Kota Pangkalpinang.

“Kita targetkan Agustus hingga September tahun ini RTRW Kota Pangkalpinang Tahun 2024-2044 selesai, namun demikian dalam penyusunan RTRW ini harus ada perkembangan dan isu-isu strategis serta rencana kedepan yang disesuaikan dengan RPJMD baru,” katanya.

Ia menegaskan rancangan RTRW tahun ini harus mantap, karena ini menjadi pedoman di dalam melaksanakan kebijakan dan pembangunan di Kota Pangkalpinang ini.

“Dalam pembahasan RTRW tahun ini diantara pembangunan kawasan perkuburan, terminal, budidaya perikanan, sekolah, apalagi tahun ini kita akan membangun sekolah SMPN 11 dan SMAN 5, sehingga harus disesuaikan dengan tata ruangnya,” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

15 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

20 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago