TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui Inspektorat Daerah, menggelar Review Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023, di Meeting Room Widari Hotel, Selasa (19/03/2024).
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, review ini sesuai dengan ketentuan pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mana Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan LPPD setiap tahunnya.
“Seusai Peraturan Pemerintah kita wajib melaporkan LPPD kepada Pemerintah Pusat, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” ucapnya.
Dikatakan Algafry, ia meminta Tim Penyusun dan Tim Pelaksana review LPPD Kabupaten Bangka Tengah, agar review ini bukan hanya sekadar formalitas saja.
“Kami tekankan Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah ini, bukan hanya sekadar formalitas saja namun harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga mengharapkan Bangka Tengah dapat mempertahankan dan meningkatkan hasil capaian penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) TA 2022,” tuturnya .
Lanjut Algafry, pada penilaian EPPD Bangka Tengah berada diperingkat ke – 33 Nasional dari seluruh 414 Pemerintah Kabupaten di Indonesia, dan berdasarkan LPPD TA 2022 dengan nilai 3.3965 kita merupakan peringkat pertama se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Alhamdulillah Bangka Tengah berhasil menduduki peringkat ke-33 se-Indonesia atas LPPD TA 2022 yang lalu, untuk itu, harapkan untuk laporan tahun 2023 ini kita bisa minimal mempertahankan atau meningkatkan kinerja kita. Ini perlu kebersamaan dari tim penyusun dalam membuat laporan, semoga kita mendapatkan hasil yang lebih baik,” pungkasnya.
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…