Categories: DPRD

Pansus DPRD Babel Tentang RTRW Lanjutkan Lawatan Ke Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP

TerabasNews – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melanjutkan lawatannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jum’at, (6/3/2024) lalu, guna mendapat masukan dan saran agar rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat disusun dengan baik.

Seperti diungkapkan Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan maksud dan tujuan kunjungan pansus yang dinakhodai oleh Firmansyah Levi, agar peraturan daerah (Perda) yang disusun nantinya tidak mendapat masalah di kemudian hari.

“Babel ini terkenal dengan sumber daya mineralnya yaitu timah, sehingga tentunya banyak pro dan kontra yang merupakan hal lumrah dalam proses penyusunan kebijakan,” ungkap Herman Suhadi, baru-baru ini. Lanjutnya diharapkan melalui masukan dan saran dari KKP, pihaknya dapat menyelaraskan RTRW dan RZWP-3-K agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW, Firmansyah Levi, menjelaskan hal ini juga menindaklanjuti aspirasi masyakarat Babel terkait dengan hak masyarakat terkait dengan pola ruang laut yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pertambangan.

“Secara umum timah masih menjadi tulang punggung ekonomi bagi masyarakat Babel, sehingga kami berusaha untuk menyelaraskan raperda dengan kebutuhan masyarakat, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Firmansyah Levi.

Diakuinya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP-3-K) sudah disetujui pada April 2020 silam. didalamnya juga tertuang terkait pola pemanfaatan ruang laut yang ada.

“Dalam proses penyusunan Raperda RTRW dan RZWP-3-K yang selaras kami tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 tahun 2021 serta memperhatikan faktor ekonomi, sosial, dan budaya didalamnya,” ulasnya.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro menyambut baik kehadiran pansus RTRW DPRD Babel. (**/ss)

TerabasNews

Recent Posts

Momen HUT ke-81 RI, Gubernur Hidayat Arsani Bebaskan Denda Pajak Kendaraan untuk Warga Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG — Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dalam rangka menyemarakkan…

13 hours ago

Raih Predikat “Sangat Baik”, Bangka Belitung Melesat ke 10 Besar Pelayanan Investasi Terbaik se-Indonesia

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepemimpinan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, kembali menorehkan prestasi membanggakan…

13 hours ago

Diserbu Warga! Kuota Khitanan Massal PT TIMAH di Bangka Selatan Tembus 111 Anak

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Antusiasme masyarakat terhadap khitanan massal gratis yang digelar PT TIMAH (Persero)…

2 days ago

Dari Pemeriksaan hingga Edukasi, Warga Bangka Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Menyambut HUT ke-50 yang jatuh pada 2 Agustus 2026, PT TIMAH…

2 days ago

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, PT TIMAH Kumpulkan Puluhan Kantong di Bangka Selatan Dalam Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan dalam rangkaian Bulan…

2 days ago

Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan…

2 days ago