Categories: DPRD

Pansus DPRD Babel Tentang RTRW Lanjutkan Lawatan Ke Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP

TerabasNews – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melanjutkan lawatannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jum’at, (6/3/2024) lalu, guna mendapat masukan dan saran agar rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat disusun dengan baik.

Seperti diungkapkan Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan maksud dan tujuan kunjungan pansus yang dinakhodai oleh Firmansyah Levi, agar peraturan daerah (Perda) yang disusun nantinya tidak mendapat masalah di kemudian hari.

“Babel ini terkenal dengan sumber daya mineralnya yaitu timah, sehingga tentunya banyak pro dan kontra yang merupakan hal lumrah dalam proses penyusunan kebijakan,” ungkap Herman Suhadi, baru-baru ini. Lanjutnya diharapkan melalui masukan dan saran dari KKP, pihaknya dapat menyelaraskan RTRW dan RZWP-3-K agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW, Firmansyah Levi, menjelaskan hal ini juga menindaklanjuti aspirasi masyakarat Babel terkait dengan hak masyarakat terkait dengan pola ruang laut yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pertambangan.

“Secara umum timah masih menjadi tulang punggung ekonomi bagi masyarakat Babel, sehingga kami berusaha untuk menyelaraskan raperda dengan kebutuhan masyarakat, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Firmansyah Levi.

Diakuinya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP-3-K) sudah disetujui pada April 2020 silam. didalamnya juga tertuang terkait pola pemanfaatan ruang laut yang ada.

“Dalam proses penyusunan Raperda RTRW dan RZWP-3-K yang selaras kami tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 tahun 2021 serta memperhatikan faktor ekonomi, sosial, dan budaya didalamnya,” ulasnya.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro menyambut baik kehadiran pansus RTRW DPRD Babel. (**/ss)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

16 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago