TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang tentang penyampaian tiga Raperda oleh pemerintah kota itu, Senin (04/03).
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyampaikan dalam rapat paripurna, anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 16 orang, tidak hadir karena sakit nihil, izin 2 orang dan tanpa keterangan 12 orang.
“Dengan demikian berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang telah memenuhi korum, sehingga rapat dapat dilanjutkan dan terbuka untuk umum,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa agenda hari ini adalah rapat paripurna ke-12 masa persidangan 2 tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan acara pokok yaitu;
Menurutnya penjawaban pandangan umum fraksi terhadap 3 Raperda ini berdasarkan hasil rapat Banmus bersama Eksekutif.
“Dari hasil rapat Banmus bersama Eksekutif bahwa semua fraksi menyetujui 3 Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya.
Berikut 3 Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang antara lain;
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…
TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…
TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program…
TerabasNews - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa…