TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang tentang penyampaian tiga Raperda oleh pemerintah kota itu, Senin (04/03).
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyampaikan dalam rapat paripurna, anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 16 orang, tidak hadir karena sakit nihil, izin 2 orang dan tanpa keterangan 12 orang.
“Dengan demikian berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang telah memenuhi korum, sehingga rapat dapat dilanjutkan dan terbuka untuk umum,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa agenda hari ini adalah rapat paripurna ke-12 masa persidangan 2 tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan acara pokok yaitu;
Menurutnya penjawaban pandangan umum fraksi terhadap 3 Raperda ini berdasarkan hasil rapat Banmus bersama Eksekutif.
“Dari hasil rapat Banmus bersama Eksekutif bahwa semua fraksi menyetujui 3 Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya.
Berikut 3 Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang antara lain;
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…