Tegas dan Rasional

Tahun Politik, Kepala BKPSDM Minta Seluruh ASN Pemkab Bateng Jaga Netralitas

0 853

TerabasNews,BANGKA TENGAH – Tahun 2024 adalah tahun politik yang mana di tahun ini seluruh rakyat Indonesia akan mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Umum, Pileg, Pilpres, Pilbup dan Pilgub serentak.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka Tengah Risaldi Adhari, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka Tengah agar menjaga netralitas, dan tidak berpihak kepada kandidat atau partai politik.

“Dalam Pemilu serentak 2024 ini bersikaplah seperti ASN pada umum, patuhi aturan dan Undang-undang yang berlaku, jangan terlibat politik praktis, bersikap netral, kalaupun mendukung salah satu kandidat tentukan nanti di bilik suara, bukan di hadapan publik,” terangnya, Selasa (30/1/24).

Sebagai ASN maupun PPPK lanjutnya, diwajibkan untuk netral dalam Pemilu, karena sudah terikat dengan aturan yang diatur dalam pasal 24 ayat 1 Nomor 20 Tahun 2023 Undang-undang tentang ASN Wajid netral.

“Kita sudah di atur dalam Undangan-undangan bahwa Pegawai ASN Wajib Menjaga Netralitas, dan dilarang berpihak pada peserta Pemilu, baik itu Pileg, Pilpres, Pilgub dan Pilbup,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, alasan kenapa diwajibkan netral dalam Pemilu, karena ASN harus bersikap profesional dan menjaga integritas sebagai perencana dan penyelenggaraan tugas pemerintahan.

“Jelas ASN harus menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan politik, tidak memihak kepada kepentingan siapapun, jadi Wajid hukumnya ASN harus menjaga netralitas,” ungkapnya.

Ia berharap ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, tidak memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribadi ataupun golongan.

“Kami harapkan seluruh ASN dan PPPK tidak terlibat politik praktis yang dapat merugikan diri sendiri, dan kedepannya lebih bisa menjaga profesionalisme dalam bekerja, sehingga pelayanan publik berjalan dengan baik,” pungkasnya.,

Leave A Reply

Your email address will not be published.