TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang meraih Nilai Tertinggi, Kategori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022.
Penetapan DPRD Kota Pangkalpinang itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-0.HN.03.05 tahun 2023.
“Kita Bersyukur DPRD Kota Pangkalpinang berhasil memperoleh predikat Nilai Tertinggi, Kategori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022, dan akan berupaya kedepannya lebih baik lagi, serta akan melengkapi kekurangan kekurangan untuk perbaikan, ” Ujar Drs. Akhmad Elvian, Sekwan DPRD kota Pangkalpinang, Selasa, (5/12/2023).
Ia juga menambahkan, Kepada Jajaran Bagian Persidangan dan perundang-undangan DPRD Kota Pangkalpinang kita ucapkan selamat dan semoga hal ini terus menjadi pemicu untuk memeleroleh prestasi prestasi lainnya.
DPRD kota Pangkalpinang berhasil menyisihkan DPRD Kota Lainnya diantaranya DPRD Kota Surakarta, DPRD Kota Lampung, DPRD Kota Cimahi dan DPRD Kota Tegal yang terpaut beberapa poin di bawahnya.
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…