Categories: DPRD

Ketua DPRD Pangkalpinang Pimpin Paripurna Penyampaian Propemperda Tahun 2024

TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna ke tujuh masa persidangan 1 tahun 2023, dengan agenda penyampaian Walikota Pangkalpinang mengenai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Pangkalpinang Tahun 2024, di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/10/23).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan 10 Propemperda yang disampaikan Pemkot Pangkalpinang yaitu Raperda Kota Pangkalpinang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan APBD tahun 2024, Raperda Kota Pangkalpinang tentang APBD tahun 2025.

Selanjutnya Raperda Kota Pangkalpinang tentang lain-lain PAD yang sah, Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan kedua atas perda Kota Pangkalpinang Nomor 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan, Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas perda Kota Pangkalpinang No.2 tahun 2011 tentang pemekaran kelurahan dan pembentukan kecamatan dalam wilayah kota Pangkalpinang.

Selain itu, Raperda Kota Pangkalpinang tentang pengelolaan air limbah domestik, 8. Raperda Kota Pangkalpinang tentang registrasi surat tanah, Raperda Kota Pangkalpinang tentang bangunan gedung, dan Raperda Kota Pangkalpinang tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Pemkot Pangkalpinang mengusulkan 10 Propemperda ini adalah salah satu sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah dalam melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Propemperda merupakan tahapan awal dari lima tahap pembentukan peraturan perundang – undangan yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan tahap pengundangan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015.

“Propemperda ini kita laksanakan sebagai sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah untuk terwujudnya Perda yang taat asas, taat norma, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Kepala Kesbangpol Pangkalpinang Harapkan Pengurus PPI 2026–2031 Jadi Teladan Pengamal Nilai Pancasila

TerabasNews, Pangkalpinang, 1 Juni 2026 – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang,…

15 hours ago

Menuju Porprov 2026, Atlet Pencak Silat Bangka Tengah Diminta Siap Wujudkan Target 5 Emas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia Kabuten Bangka Tengah mulai memanaskan persiapan menghadapi…

16 hours ago

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, PT TIMAH Gelar Upacara Serentak di Berbagai Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026…

22 hours ago

<em>Momen Peringatan Harlah Pancasila, Kapolda Babel Beri Apresiasi Bagi Personel Berprestasi</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila tahun 2026 dilapangan…

22 hours ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubernur Hidayat Arsani Ajak ASN Perkuat Persatuan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila…

22 hours ago

AKBP Bratasena : Teguhkan Semangat Pancasila Menjaga Persatuan dan Kamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dimaknai Polres Bangka Tengah sebagai…

22 hours ago