Categories: Pemprov Babel

Inspektur se-Indonesia Susun Program Kerja 2024

TerabasNews, MEDAN – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemutakhiran Tindaklanjut Hasil Pengawasan 2023, yang diikuti oleh seluruh Inspektur Provinsi di Indonesia, menghasilkan sejumlah hal berkenaan dengan perencanaan program kerja pemerintah daerah untuk tahun 2024,

Demikian disampaikan oleh Inspektur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Susanto, yang ditemui usai mengikuti kegiatan tersebut, di Santika Premiere Dyandra Hotel, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (10/10/2023).

“Rapat tadi berkaitan dengan hasil pengawasan Ditjen dan Pemerintah Pusat, serta para inspektur di daerah, diarahkan untuk melakukan penyusunan program kerja tahun 2024, sebagai bahan untuk merumuskan pedoman pengawasan di tahun 2024,” kata Susanto.

Diakui Susanto, pengawasan terhadap sejumlah hal yang menjadi pembahasan di rakornas tersebut, sudah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel.

Hal itu, kata Susanto, adalah bentuk keikutsertaan pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah pusat menciptakan pelayanan publik yang baik.

“Pengawasan yang akan dilakukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah mengacu pada pedoman dari Kemendagri, yang kemudian nanti akan diadakan rakornas kembali untuk pematangan, atau pemantapan terhadap pedoman yang akan dikeluarkan untuk tahun 2024,” tutupnya.

Diketahui, pelaksanaan Rakornas yang digagas oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) itu, memasuki hari kedua. Kegiatan dibuka sekitar pukul 9.00 WIB, dengan diawali pemaparan oleh pejabat Kemendagri, maupun para Inspektur.

Adapun materi yang disampaikan dalam rakornas yang mengusung tema “Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024” itu, yakni terkait rencana pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2024. Kemudian, kebijakan penanganan pengaduan masyarakat, dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, pembahasan juga menyasar pada pengawasan pelayanan publik di pemerintah daerah, pengawasan capaian target SPM (Standar Pelayanan Minimal) di pemerintah daerah, pengawasan pendapatan daerah, dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terakhir, dipaparkan pula tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP).

Penulis: Rangga
Foto: Lulus
Editor: Yudhistira

TerabasNews

Recent Posts

Bupati Algafry Apresiasi Kejari Kawal Pembangunan Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka…

10 hours ago

Pemkab Bangka Tengah Dorong ASN Manfaatkan KPR FLPP

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong ASN, PPPK, dan PJLP memanfaatkan program…

10 hours ago

Reses di Bangka Selatan, Rudianto Tjen Kawal<br>Kelangkaan BBM di Babel Hingga ke Pusat

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Reses di Bangka Selatan, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil…

10 hours ago

Nekat Edarkan Sabu 6,80 Gram, Pria di Toboali<br>Diciduk Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Nekat edarkan Sabu di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial H Bin…

10 hours ago

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Basel<br>Kumpulkan 24 Kantong Darah Untuk Kemanusiaan

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Polres…

10 hours ago

Dari Secangkir Kopi, Hingga Menjaga Kamtibmas Polres Basel Perkuat Silahturahmi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Dari secangkir kopi hingga menjaga Kamtibmas Polres Bangka Selatan mempererat kedekatan…

10 hours ago