Categories: Pemprov Babel

Inspektur se-Indonesia Susun Program Kerja 2024

TerabasNews, MEDAN – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemutakhiran Tindaklanjut Hasil Pengawasan 2023, yang diikuti oleh seluruh Inspektur Provinsi di Indonesia, menghasilkan sejumlah hal berkenaan dengan perencanaan program kerja pemerintah daerah untuk tahun 2024,

Demikian disampaikan oleh Inspektur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Susanto, yang ditemui usai mengikuti kegiatan tersebut, di Santika Premiere Dyandra Hotel, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (10/10/2023).

“Rapat tadi berkaitan dengan hasil pengawasan Ditjen dan Pemerintah Pusat, serta para inspektur di daerah, diarahkan untuk melakukan penyusunan program kerja tahun 2024, sebagai bahan untuk merumuskan pedoman pengawasan di tahun 2024,” kata Susanto.

Diakui Susanto, pengawasan terhadap sejumlah hal yang menjadi pembahasan di rakornas tersebut, sudah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel.

Hal itu, kata Susanto, adalah bentuk keikutsertaan pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah pusat menciptakan pelayanan publik yang baik.

“Pengawasan yang akan dilakukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah mengacu pada pedoman dari Kemendagri, yang kemudian nanti akan diadakan rakornas kembali untuk pematangan, atau pemantapan terhadap pedoman yang akan dikeluarkan untuk tahun 2024,” tutupnya.

Diketahui, pelaksanaan Rakornas yang digagas oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) itu, memasuki hari kedua. Kegiatan dibuka sekitar pukul 9.00 WIB, dengan diawali pemaparan oleh pejabat Kemendagri, maupun para Inspektur.

Adapun materi yang disampaikan dalam rakornas yang mengusung tema “Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024” itu, yakni terkait rencana pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2024. Kemudian, kebijakan penanganan pengaduan masyarakat, dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, pembahasan juga menyasar pada pengawasan pelayanan publik di pemerintah daerah, pengawasan capaian target SPM (Standar Pelayanan Minimal) di pemerintah daerah, pengawasan pendapatan daerah, dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terakhir, dipaparkan pula tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP).

Penulis: Rangga
Foto: Lulus
Editor: Yudhistira

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

14 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

14 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

14 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

1 day ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

2 days ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

2 days ago