Categories: Bangka Tengah

Kondisi Rumah Sepi, Ayah Kandung Ini Tega Gauli Anaknya

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Entah apa yang ada di benak pria satu ini dengan tega telah menggauli anaknya kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Akibat ulahnya itu, UI (50) warga Kecamatan Koba ini ditangkap Saat Reskrim polres Bangka Tengah pada Rabu (13/9/23), setelah dilaporkan oleh sang istri karena menggauli anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah Pratama, membenarkan, anggotanya telah menangkap tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur.

“Iya bener, kita telah menangkap pelaku persetubuhan anak dibawah umur, yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri,” ucapnya, Jum’at (15/9/23).

Lanjutnya, penangkapan itu bermula dari laporan ibu kandung korban, yang melaporkan bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan ayah kandungnya.

“Jadi korban ini menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu, mendengar cerita ini si ibu korban lalu melapor ke Polres,” tuturnya

Masih kata Fajar, modus yang dilakukan pelaku ini saat ibu korban, atau istri pelaku tidak berada dirumah dan situasi kondisi rumah dalam keadaan sepi .

“Menurut dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan asusila kepada anaknya, dan pelaku ini juga mengakui aksinya dilakukan saat kondisi rumah sedang dalam keadaan sepi,” terangnya.

Masih kata Fajar, saat ini pelaku dan beberapa barang bukti sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah, guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81, Undang-undangan RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

6 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

6 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

8 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

13 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

14 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

14 hours ago