Categories: AdvetorialDPRD

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rancangan Perubahan APBD 2023

TerabasNews, SUNGAILIAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna membahas rancangan perubahan APBD tahun 2023, di ruang mahligai DPRD Bangka, Senin (11/09). 

Rapat tersebut dihadiri Bupati Bangka Mulkan, perwakilan dari Forkopimda, Sekda Andi Hudirman, Staf Ahli Bupati, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah, 28 Anggota DPRD dan rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua I Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri dan Setwan, Erry Gusnawan. 

Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi mengatakan rapat tersebut membahas rancangan perubahan APBD tahun 2023 dan persetujuan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“APBD tahun Anggaran 2023 yang disampaikan tersebut untuk mensinkronkan berbagai hal yang tidak sesuai dengan APBD dan menjadi harapan pada penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target kinerja yang sudah direncanakan. Rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan ini akan dibahas secara bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya. 

Selanjutnya, persetujuan satu Raperda berjudul tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah disampaikan Bupati Bangka pada rapat paripurna tertanggal 31 Agustus 2023 lalu dan telah dilakukan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus X, Pansus XI dan Pansus XII bersama-sama dengan OPD terkait.

“Untuk pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2011 tentang izin belajar dan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kabupaten Bangka dan Peraturan Daerah Nomor 

10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Bangka, belum bisa disahkan dan masih dalam proses pembahasan Pansus XI.

Sedangkan hasil dari Pansus XII untuk pembahasan terhadap Raperda tentang perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan di perairan darat, akan dibahas lebih lanjut dengan tim berkenaan dengan adanya zona atau batas wilayah darat dengan zona laut yang belum berkoordinasi dengan instansi terkait,” ungkap Iskandar Sidi. 

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan SH,MH menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2023 sangat spesial. Karena periode kali pertama penyusunan rancangan perubahan APBD dengan asumsi pendapatan daerah dan belanja daerah terbesar dalam sejarah Kabupaten Bangka. Menjadi terspesial lagi, karena tahun 2023 ini menjadi thap maturitas bagi pencapaian akhir “Bangka Setara”. 

“Rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2023 lebih bermakna, karena melanjutkan pelaksanaan pembangunan yang mampu mewujudkan mekanisme yang seimbang dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Bangka telah melakukan perubahan mendasar pada tata kelola pemerintahan dan reformasi fiskal untuk mewujudkan program pro rakyat dan pelayanan publik yang prima. Reformasi ini telah ikut memperbaiki kinerja pembangunan yang secara jelas tergambar dari peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas pemerintahan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan angka kemiskinan,” tuturnya. 

Demikian, persetujuan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, didalam rancangan Perda ini akan diatur beberapa jenis pajak baru yang menjadi objek pajak daerah, seperti opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu dan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Semoga dengan adanya penambahan jenis pajak tersebut, dapat menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bangka. Sedangkan untuk Perda Kabupaten Bangka nomor 11 Tahun 2011 tentang izin belajar dan tugas belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka dikembalikan berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi Pansus XI Ke Kementerian 

Dalam Negeri. Ini dilakukan revisi sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi bagi PNS melalui jlur pendidikan,” ujar Mulkan. (Adv)

TerabasNews

Recent Posts

Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat

TerabasNews, Jakarta – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan sejumlahstakeholder menggelar pengecekan…

13 hours ago

Pj Gubernur Sugito Kawal Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Tanjungpandan

TerabasNews, TANJUNGPANDAN- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) Sugito ikut memastikan program prioritas…

13 hours ago

Implementasikan Budaya Kerja Inklusif, PT Timah Komitmen Dalam Pengembangan SDM Melalui Program Women In TINS

TerabasNews, Pangkalpinang – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia…

13 hours ago

Pj Gubernur Sugito Sambut Kedatangan Ketua DMI Jusuf Kalla ke Kep. Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, dan rombongan melakukan kunjungan kerja…

18 hours ago

Sidak Pasar, Pj Gubernur Sugito: Stok dan Harga Bahan Pokok Terkendali

TerabasNews, TANJUNGPANDAN - Guna memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga bahan pokok, Penjabat (Pj) Gubernur…

18 hours ago

Zulyanti Sosok Inspiratif Dibalik Suksesnya Kelompok Tani Aek Jelutung, Kembangkan Program PROTEIN NABATI Bersama PT Timah

TerabasNews, Belitung Timur -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur terkenal sebagai salah satu pengahasil nanas…

18 hours ago