Categories: Bangka Tengah

Pertahankan Nirwasita Tantra, Algafry, Kami Berkomitmen Terus Menjaga Lingkungan

TerabasNews, JAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah kembali menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk yang ketiga kalinya, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (29/08/2023).

Piala penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa.

Malam penganugerahan tersebut, DPRD Bangka Tengah juga dianugerahi sebagai DPRD Kategori Kabupaten Kecil Terbaik, dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.

Nirwasita Tantra adalah Penghargaan dari Pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah, atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Atas penghargaan itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, mengucapkan syukur Pemkab Bangka Tengah mampu mempertahankan penghargaan ini selama tiga kali berturut-turut.

“Syukur Alhamdulillah, Bangka Tengah kembali mendapatkan penghargaan Nirwasita Tantra yang ketiga kalinya berturut-turut. Ini sebagai bentuk komitmen Bangka Tengah dalam memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup,” ucapnya Rabu (30/3/23)

Dikatakan Algafry, ini juga sebagai perhatian untuk kita semuanya dalam memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa lingkungan hidup ini menjadi prioritas bagi Bangka Tengah untuk diperbarui, dikembangkan, dan dilindungi.

“Pencapaian ini adalah sebuah motivasi kepada semua pihak-pihak terkait untuk kedepannya terus maju, dalam memberikan yang terbaik untuk Bangka Tengah,” ujarnya

Masih kata Algafry, ia berharap kedepannya, persoalan lingkungan hidup ini menjadi perhatian semua pihak agar menjadi lebih baik.

“Dari segi anggaran akan kita persiapkan, semua peraturan perundang-undangan yang kita buat termasuk peraturan daerah juga akan kita akomodir untuk kepentingan lingkungan hidup,” tutupnya.

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

21 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

21 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

23 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

1 day ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

1 day ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

1 day ago