Categories: Kesehatan

Jasa Raharja Babel Bersama Samsat Bangka Sosialisasikan Program Penghapusan Data Ranmor di Kecamatan Belinyu*

TerabasNews, Pangkalpinang (10/7) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama UPT Samsat Bangka Tengah menggelar sosialisasi tentang kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sekaligus tata tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berkendara kepada masyarakat di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Rabu (09/08/2023).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 yang sudah mulai di implementasikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dalam kesempatan ini kami menyampaikan kebijakan tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang sudah mulai di implementasikan pada tahun ini, sehingga kami harap seluruh masyarakat hingga ke pelosok daerah telah mengetahui, sehingga dapat terhindar dari kebijakan ini” jelasnya.

‘’Selain itu kami juga turut menyampaikan bagaimana berkendara dengan tertib sesuai aturan dan berorientasi pada keselamatan, apa-apa saja yang harus dipenuhi saat berkendara, dan yang juga penting adalah bagaimana berkendara yang baik untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas’’. Tambahnya

Arny menambahkan untuk mensukseskan kebijakan ini tim Pembina samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif. “Target kami seluruh kecamatan di Bangka Belitung pada tahun ini sudah dilakukan Sosialisasi” jelasnya.

“Kami juga menyampaikan tentang tertib administrasi dalam berkendara, salah satunya agar melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu” kata Arny. Arny menjelaskan dengan membayar pajak maka masyarakat telah turut andil dalam memajukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di mana Pajak Kendaraan Bermotor merupakan pendapatan asli daerah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Provinsi Babel.

“Saat kita membayar pajak sudah termasuk di dalamnya SWDKLLJ, dana yang terhimpun ini nantinya akan kembali kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” tutup Arny.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

3 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

7 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

7 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

9 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

9 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

9 hours ago