Categories: Kesehatan

Jasa Raharja Babel Bersama Samsat Bangka Sosialisasikan Program Penghapusan Data Ranmor di Kecamatan Belinyu*

TerabasNews, Pangkalpinang (10/7) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama UPT Samsat Bangka Tengah menggelar sosialisasi tentang kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sekaligus tata tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berkendara kepada masyarakat di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Rabu (09/08/2023).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 yang sudah mulai di implementasikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dalam kesempatan ini kami menyampaikan kebijakan tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang sudah mulai di implementasikan pada tahun ini, sehingga kami harap seluruh masyarakat hingga ke pelosok daerah telah mengetahui, sehingga dapat terhindar dari kebijakan ini” jelasnya.

‘’Selain itu kami juga turut menyampaikan bagaimana berkendara dengan tertib sesuai aturan dan berorientasi pada keselamatan, apa-apa saja yang harus dipenuhi saat berkendara, dan yang juga penting adalah bagaimana berkendara yang baik untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas’’. Tambahnya

Arny menambahkan untuk mensukseskan kebijakan ini tim Pembina samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif. “Target kami seluruh kecamatan di Bangka Belitung pada tahun ini sudah dilakukan Sosialisasi” jelasnya.

“Kami juga menyampaikan tentang tertib administrasi dalam berkendara, salah satunya agar melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu” kata Arny. Arny menjelaskan dengan membayar pajak maka masyarakat telah turut andil dalam memajukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di mana Pajak Kendaraan Bermotor merupakan pendapatan asli daerah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Provinsi Babel.

“Saat kita membayar pajak sudah termasuk di dalamnya SWDKLLJ, dana yang terhimpun ini nantinya akan kembali kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” tutup Arny.

TerabasNews

Recent Posts

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

15 mins ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

16 mins ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

5 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

6 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

6 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

6 hours ago